BUKITTINGGI,Jamgadang.news – Sidang Paripurna DPRD kota Bukittinggi dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan pengaturan perangkat daerah, langsung digedung DPRD Bukittinggi Kamis (9/6/2022).
Jawaban itu disampaikan bersamaan dengan tanggapan DPRD atas jawaban wako atas Ranperda dalam rapat Paripurna.
“Alhamdulillah secara garis besar 6 fraksi DPRD mengapresiasi dukungan pemko Bukittinggi atas inisiatif inisiatif DPRD untuk Perda Nomor 11 Tahun 2016, karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan mendukung perwako atas lembaga kemasyarakatan di kelurahan,”ujar Ketua DPRD Beny Yusrial.
Sementara itu Walikota Bukittinggi yang disampaikan Wawako Marfendi terhadap dua ranperda yang dibahas sebelumnya mengatakan,Silpa yang cukup tinggi,setara dengan 16,97 persen dari total APBD,dimana silpa karena masih terdapatnya di kas daerah sisa dana pembangunan RSUD Bukittinggi sebesar Rp.31 milyar lebih.
Sedangkan penyumbang terbesar lainnya, belanja pegawai Rp.26 lebih banyak karena adanya penghematan dan kenaikan gaji tunjangan berikut.Belanja barang dan jasa juga merupakan Silpa Rp.58 milyar.
Kemudian Marfendi khawatir tentang Bukittinggi Trade Center (BTC), pemko telah meminta pendapat kepada Kejaksaan negeri.Untuk selanjutnya menjadi landasan hukum dalam mengambil tindakan tegas dan pasti pada BTC.
Lebih lanjut disampaikan, tanggapan tanggapan di DPRD mengenai ranperda atas ranperda nomor 9 Tahun 2016, melibatkan pembetukan dan susunan perangkat daerah.Pada dasarnya dalam RPJMD secara eksplisit berisi rencana perubahan struktur organisasi daerah.
(San)