Jawaban Wali kota Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Terhadap Raperda

- Redaksi

Jumat, 10 Juni 2022 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BUKITTINGGI,Jamgadang.news – Sidang Paripurna DPRD kota Bukittinggi dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan pengaturan perangkat daerah, langsung digedung DPRD Bukittinggi Kamis (9/6/2022).

Jawaban itu disampaikan bersamaan dengan tanggapan DPRD atas jawaban wako atas Ranperda dalam rapat Paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah secara garis besar 6 fraksi DPRD mengapresiasi dukungan pemko Bukittinggi atas inisiatif inisiatif DPRD untuk Perda Nomor 11 Tahun 2016, karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan mendukung perwako atas lembaga kemasyarakatan di kelurahan,”ujar Ketua DPRD Beny Yusrial.

Sementara itu Walikota Bukittinggi yang disampaikan Wawako Marfendi terhadap dua ranperda yang dibahas sebelumnya mengatakan,Silpa yang cukup tinggi,setara dengan 16,97 persen dari total APBD,dimana silpa karena masih terdapatnya di kas daerah sisa dana pembangunan RSUD Bukittinggi sebesar Rp.31 milyar lebih.

Sedangkan penyumbang terbesar lainnya, belanja pegawai Rp.26 lebih banyak karena adanya penghematan dan kenaikan gaji tunjangan berikut.Belanja barang dan jasa juga merupakan Silpa Rp.58 milyar.

Kemudian Marfendi khawatir tentang Bukittinggi Trade Center (BTC), pemko telah meminta pendapat kepada Kejaksaan negeri.Untuk selanjutnya menjadi landasan hukum dalam mengambil tindakan tegas dan pasti pada BTC.

Lebih lanjut disampaikan, tanggapan tanggapan di DPRD mengenai ranperda atas ranperda nomor 9 Tahun 2016, melibatkan pembetukan dan susunan perangkat daerah.Pada dasarnya dalam RPJMD secara eksplisit berisi rencana perubahan struktur organisasi daerah.

(San)

Berita Terkait

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang
MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya
Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris
MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi
Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi
PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:12 WIB

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:37 WIB

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:38 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya

Senin, 15 Desember 2025 - 15:11 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi

Berita Terbaru