Berita  

Lanjut Atau Batal Dilakukan Pembangunan Awning Di Jalan Minangkabau Pasa Ateh Bukittinggi

BUKITTINGGI,JamgadangNews – Kami melakukan pendekatan ekonomi, ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi.Hal itu disampaikan Erman Safar saat silaturahmi dengan pedagang di Aula Balaikota.Kamis,16/6/22.

Erman Safar menjelaskan, tujuan pembuatan tenda di jl Minangkabau ini, adalah bagaimana kesejahteraan seluruh masyarakat kota ini meningkat.Pemerintah memposisikan diri sebagai organisasi untuk semua pihak

“Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan harian mereka.Cari pagi,sakit atau malamnya langsung habis.Ini tentu menjadi perhatian. Kami melakukan pendekatan ekonomi.Ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi,kami harus memperhatikan masyarakat,” terang Erman.

Perizinan ///

“Objek yang akan dibangun melekat pada milik pedagang.Pemko memang meminta izin pada pemilik.Tapi pembangunan tenda ini tidak ada gangguan aset milik pedagang karena akan dibangun dengan memanfaatkan jalan,”ujar Walikota.

Dijelaskannya, Tenda menciderai hak apapun pemilik toko, karena ada kesejahteraan yang akan menahan toko, tidak ada niat untuk mendzalimi, tujuan kami memperindah kota nanti adalah peningkatan masyarakat.

Walikota juga meminta setiap poin yang disampaikan pedagang untuk dicatat oleh Pemko Bukittinggi.Agar menjadi bahan evaluasi, untuk mencari solusi terbaiknya.

Pertemuan berlangsung tegang karena belum menemukan kata terkait terkait pembangunan kanopi(awning) di jalan Minangkabau itu.

Wako Erman tetap kukuh dengan pendiriannya, begitupun dengan pedagang.

Konflik///

“Kami tetap pada pendirian kami untuk menolak pembangunan kanopi, karena beberapa alasan yang kami jelaskam juga sebelumnya melalui surat dan disampaikan langsung pada acara tersebut,”ungkap Fadhli, juru bicara Syarikat Jalan Minangkabau (SJM), Sabtu (18/6).

Fadhli menambahkan, kalau tujuannya untuk pedagang kaki lima (PKL), masih banyak lokasi lain yang lebih cocok dibangun kanopi, seperti di lantai 4 Pasar Atas dan jalan di samping Pasar Atas.

Disampaikannya, ketika anggaran itu disetujui oleh DPRD, ada persyaratan yang disampaikan anggota DPRD bahwa jikalau warga jalan Minangkabau tidak menyetujui atau menolak.

“Maka kanopi tersebut tidak boleh dibangun di jalan Minangkabau. Ini harus dipenuhi oleh Wali Kota karena disetujui persyaratan ini disetujui,” tukas Fadhli.

Kemudian Wali Kota juga harus prinsip untuk semua warganya, tidak melihat satu sisi saja. Ibarat memijak bambu sebelah.

“Kami sangat menghargai upaya Wali Kota dalam kehidupan warganya. Tapi bagi kami harusnya kalau betul meningkatkan kesejahteraan rakyat, harus mengangkat teman-teman PKL dengan menyediakan tempat berjualan yang layak digunakan di jam kerja,” harap Fadhli.

“Bukan malah menyuruh warga menjual di jalan dan di malam hari yang jelas-jelas waktu untuk istirahat,”tegasnya.

Contoh banyak kota-kota lain yang menertibkan kawasan PKL dengan menggantinya dengan tempat-tempat berusaha yang layak, seperti di Malioboro Yogyakarta, yang solusinya sangat tepat untuk Bukittinggi sebagai kota tujuan wisata utama di Sumbar.

Narasi wali kota yang mengatakan kalau bukan di jalan itu bukan PKL, adalah narasi yang bertolak belakang dengan konsep pemerintahan yang jelas-jelas melakukan pengaturan terhadap kota.

Akses fungsi-fungsi fasum (dalam hal ini jalan) sesuai dengan UU. Karena seharusnya pemerintah menetapkan UU dan peraturan bukan malahan seperti yang akan terjadi jika Awning di bangun di atas jalan Minangkabau ditambah pula membuat pasar malam.

Hal ini telah menjadi isu nasional, karena dimonitor oleh kemendagri dan Ombudsman RI. pasti pemerintahan yang berkeadilan dan taat UU menjadi perhatian utama.

“Jadi bagi kami, jangan buang- buang APBD. Untuk Lebih baik pakai itu untuk memperbaiki pasar wisata atau pelengkap pasa ateh untuk teman-teman PKL atau bantuan tambahan modal untuk betul membantu mensejahterakan masyarakat,”tegas Fadhli.

Dan membiarkan jalan Minangkabau tetap bekerja sebagai jalan, bukan koridor seperti yang disebut pemko apalagi kawasan pasar malam. Tidak ingin ketidak laziman dibiarkan di Bukittinggi.

Di akhir diskusi. Walikota meminta berdasarkan pertimbangan internal untuk membahas pembangunan kanopi ini.
(Bgd)