Lantik Pejabat Eselon IV dan III, Gubernur Mahyeldi Ingatkan ASN Harus BerAKHLAK

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMGADANGNEWS.COMon–Bertempat di Auditorium Gubernuran, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi
melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi 36 dari 41 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, pada Jumat (10/6/2022).

Gubernur menyampaikan tujuan pengambilan sumpah jabatan dilakukan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan karier serta sebagai upaya untuk melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural yang ada.

“Promosi dan rotasi merupakan hal biasa. Promosi itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah atas prestasi kerja dan kinerja yang telah saudara berikan selama ini. Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru, sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motivasi baru ditempat tugas baru,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur turut memotivasi para pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi serta mampu memotivasi para staffnya untuk meningkatkan kinerja, dikarenakan tantangan kerja kedepan akan semakin berat.

Disamping itu, gubernur juga menegaskan pejabat yang dilantik harus BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa sebagai Employer Branding ASN “BerAKHLAK” merupakan panduan panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku bagi ASN .

“Saya harap Bapak dan Ibu semua bisa menjadi ASN BerAKHLAK dan selalu bangga melayani bangsa. Dengan ASN BerAKHLAK ini pegawai dapat meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk berkarier,” ungkapnya.

Dengan adanya kesempatan tersebut, menurutnya, ASN juga harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan terus meningkatkan kinerja, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan core values.

Terakhir, gubernur mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pejabat Eselon III dan Eselon IV yang dilantik diharapkan dapat membuktikan kemampuannya dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik. Sedangkan untuk pejabat yang mendapat rotasi jabatan dapat beradaptasi dan menjadikan pengalaman di jabatan sebelumnya sebagai sarana evaluasi peningkatan kinerja di masa depan.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Administrasi Umum, Andri Yulika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Ahmad Zakri, serta Kepala OPD Lingkup Provinsi Sumbar.

Berita Terkait

“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”
Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata
PMI Salurkan Bantuan Darurat kepada korban kebakaran Di pulau anak air
Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang
Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat
UDD PMI Bukittinggi Perkuat Kesiapan Akreditasi Lewat Kolaborasi dengan UDD PMI Banjarmasin
Sinergi Kemenimipas Bersama PMI Bukittinggi di Hari Bakti Imigrasi dan kemenimipas
H. Chairunnas Apresiasi Semarak HKN ke-61 di Bukittinggi: Wujudkan Generasi Sehat Masa Depan Hebat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:25 WIB

“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”

Rabu, 19 November 2025 - 12:45 WIB

Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata

Selasa, 18 November 2025 - 12:32 WIB

PMI Salurkan Bantuan Darurat kepada korban kebakaran Di pulau anak air

Senin, 17 November 2025 - 15:37 WIB

Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang

Jumat, 14 November 2025 - 21:06 WIB

Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

PENANTIAN (Part 3)

Senin, 17 Nov 2025 - 19:05 WIB