Hukrim  

Buron Kasus Korupsi KNPI di Gelandang ke Kejari Bukittinggi

BUKITTINGGI,Jamgadangnews.com – Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor di negeri ini. Hal itu disampaikan Ferizal, SH M.Hum. kepala kejaksaan negeri (Kejari) kota Bukittinggi. Sabtu,(16/7/22) malam.

David Kasidi (49), tiba di Gedung Kejari kota Bukittinggi, pada pukul 20.36 WIB, tersangka buronan dugaan korupsi dana hibah Pemko Bukittinggi pada tahun 2012 yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi,

Kehadiran David Kasidi dikawawal ketat oleh Tim Kejari Bukittinggi yang di Pimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Dasmer N Saragih dan didampingi oleh Kasi Intel, Prengki Sumardi dan Kasi Pidana Umum Yarnes serta beberapa anggota Kejari Bukittinggi.

Usai mengawal tersangka dari Kota Padang hingga Bukittinggi. Ferizal disambut para awak media yang sudah menunggu tim dan rombongan di depan gedung Kejari tersebut.

Lebih lanjut Ferizal mengatakan,Ini semua berkat kerjasama dengan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan seluruh jajarannya. Tim kami yang menangkap tersangka dari Jakarta ada tiga orang, Pak Dasmer N Saragih, Pak Prengk Sumardi dan Pak Yarnes,”ucapnya

Jumat,(15/7) Tim Tabur Kejagung RI berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama David Kasidi, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi, di daerah Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta sekitar pukul 12.10 WIB.

David Kasidi adalah Buronan Kejaksaan, dugaan dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemko Bukittinggi melalui (KNPI) Kota Bukittinggi pada Tahun Anggaran 2012 sebesar lebih kurang 200 juta rupiah.

“Alhamdulillah setibanya tim di Padang, kita lapor Pimpinan di Kejati Sumbar, setelah itu kita langsung berangkat ke Bukittinggi,” kata Ferizal.

“Tersangka (David Kasidi) dalam kondisi yang sehat, namun demikian setelah sampai disini tetap kita cek lagi kesehatannya sebelum kita titipkan di lapas Biaro,”tutupnya.

( Bgd )