Kasat Reskrim: Terkait Kasus Penipuan Sapi Kurban, Terlapor Akan di Tetapkan Sebagai DPO

- Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra

BUKITTINGGI –Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, menegaskan, terkait masalah penipuan sapi kurban, Satreskrim Polres Bukittinggi akan terus mengusut tuntas dan memback up full masalah tersebut.

Saat disampaikan penjelasan pada awak media terkait penipuan sapi kurban yang dilakukan oleh terlapor inisial (A) dihalaman Polres Bukitttinggi pada Rabu(13/07), ia mengatakan telah mengecek di jajaran ternyata sudah ada 4 orang yang melapor ke jajaran.

“Perkara ini memang menjadi sorotan publik terkait masalah sapi yang telah dipesan oleh pemesan, ternyata pada saat hari Raya Qurban (10 Juli 2022), sapi – sapi tersebut ternyata tidak ada dan tak kunjung datang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ardiansyah, ini menjadi atensi dia secara pribadi terutama Satreskrim Polres Bukittinggi untuk segera mengungkapkan pelaku kejahatan ini.

“Sejauh ini kami sedang berproses, walaupun untuk laporan polisi ini berada di Polsek kota Bukittinggi, namun kami dari Satreskrim Polres Bukittinggi akan memback up full terkait masalah ini,” tegas Kasat Reskrim Ardiansyah Rolindo Saputra.

Ia memaparkan, sementara ini kita sudah memeriksa beberapa saksi terkait masalah kasus ini terutama dari pihak keluarga, istri tersangka, dan ada saksi yang mengenalkan kepada tersangka lalu juga dengan korban ada sekitar 3 sampai 4 orang sudah kita periksa.

“Saat ini kita sudah menemukan satu unit sepeda motor yang disinyalir itu adalah kendaraan yang digunakan oleh si tersangka yang ditinggalkan di daerah Batipuh Batusangkar Sumatera Barat.

Ditambahkannya, motor tersebut ditemukan oleh warga, dan dilaporkan ke Polsek terdekat dan untuk Ranmor tersebut sudah kita amankan.

“Sedangkan untuk status tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO, terkait masalah perkara ini, cuma kita sedang mengupayakan semaksimal mungkin apabila dalam jangka waktu dekat belum kita temukan, maka kita akan terbitkan e KTP dan akan kita share ke seluruh jajaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang
MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya
Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris
MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi
Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi
PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:12 WIB

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:37 WIB

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:38 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya

Senin, 15 Desember 2025 - 15:11 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi

Berita Terbaru