Berita  

Awning Yang Dirindukan PKL, Ini Kata Ketua Kadin dan Forum UMKM Bukittinggi

BUKITTINGGI,Jamgadangnews.com,- Bukittinggi. Penolakan sekelompok pedagang atas tenda yang sudah melewati proses tender banyak pihak. Diantaranya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bukittinggi dan Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi.

Dua organisasi yang sama-sama menjadi wadah resmi berhimpunnya para pelaku UMKM ini menilai kehadiran tenda sejatinya dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui sektor UMKM di Kota Bukittinggi.

“Reaksi penentangan oleh pedagang toko di jalan Minangkabau ini kami kira ada indikasi dugaaan muatan kepentingan politik,” ujar Ferdian, Ketua Umum Kadin Bukittinggi, didampingi Randy Ketua Forum UMKM kota Bukittinggi saat diwawancarai awak media, Rabu (5/10) malam.

Indikasi dugaan ini, sambung Ferdian, ditandai dengan munculnya jargon pilkada “Bukittinggi JAGO” yang pernah dimainkan serta digunakan pada proses pilkada di Kota Bukittinggi sebelumnya.

Pada dasarnya, dengan adanya tenda ini dapat mengakomodir PKL di sekitar pelataran Jam Gadang untuk menjual dan dapat meningkatkan pendapatan mereka tanpa harus merugikan seluruh pengunjung dan masyarakat Kota Bukittinggi, jelasnya.

Dijelaskan Ferdian, Kota Bukittinggi merupakan Kota wisata, dan bukan kota industri atau juga kota pertanian.

“Mayoritas mata pencaharian masyarakat adalah berdagang. Dengan adanya tenda tersebut diharapkan roda transaksi jual beli antara PKL dan pelaku UMKM dengan wisatawan yang berkunjung semakin tertata. Nilai lebihnya, akan terjadi peningkatan pendapatan daerah, karena waktu transaksi jual beli dapat berjalan lebih lama. PKL yang hanya bisa berjualan setelah toko tutup hari, nantinya bisa berjualan dengan lebih aman dan nyaman,” bebernya.

“Inilah yang sebenarnya menyenangkan dan menyenangkan yang diperjuangkan Bung Hatta. Agar perputaran ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kalangan elit dan individualistik, tapi saling bergotongroyong antar sesama pedagang,” imbuhnya.

Senada dengan Ferdian, Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi, Ilham Randi Martha menyebut alasan pemilik toko terkesan sangat menghargai kelompok PKL yang menguasai sektor UMKM.

“Isu pelanggaran terhadap Undang-undang, masih perlu dipertanyakan. Pemko Bukittinggi tentu sudah melewati proses kajian hukum yang komprehensif sehingga program ini dapat dilelang atau ditender secara terbuka. Publik juga bisa menilai sebaliknya. Misalnya bagaimana kendaraan pemilik toko yang parkir di bahu jalan Minangkabau, atau keberadaan papan reklame toko yang menjulur ke jalanan. Jika kita berjalan dari Masjid Raya, justru papan reklame toko itupun sudah membuktikan keindahan Jam Gadang,” ulas Randi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ferdian dan Ilham Randi Martha berharap Pemko Bukittinggi untuk tetap melaksanakan pembangunan Tenda di seputar jalan Minangkabau tersebut.

“Kami yakin pembangunan ini sebagai niat baik Pemko demi membuka ruang dan mengakomodir pedagang kecil untuk menjual. Semoga ekonomi Kota Bukittinggi pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” pungkasnya. (alex)