Bukittinggi,Jamgadangnews – Mahasiswa yang tergabung dari ITB Haji Agus Salim (HAS) Bukittinggi dan fakultas hukum universitas Muhammadiyah kota Bukittinggi menggelar aksi Demo di depan kantor DPRD Bukittinggi. Aksi tersebut merupakan bagian dari menolak RKUHP yang telah sahkan,pada Rabu (21/12/2022).
“Jika doa tuntutan kami ini tak ditanggapi, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” ungkap Koordinator Aksi Umum, Fahri Aziz disela aksi.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh kami terkait RKUHP yang telah disahkan tanggal 6 Desember 2022 dan juga melihat gejolak di seluruh Indonesia.
“Terkait hal tersebut maka kami menyatakan sikap menolak RKUHP tentang Anti kritik dan Demokrasi yang telah di sahkan dan mendesak kepada DPR RI dan presiden RI untuk mencabut,” ujar Fahri.
Dua tuntutan yang digaungkan mahasiswa tersebut yakni:
1. Menolak RKUHP yang bermasalah tersebut yang tidak sesuai dengan hak kami.
2. Mendesak kepada presiden dan DPR RI untuk tunduk kepada aturan Republik Indonesia.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, bersama beberapa anggota dewan lainnya menerima mahasiswa tergabung dalam aksi tersebut.
Benny mengapresiasi aksi demo berjalan aman dan tertib, apa yang disampaikan mahasiswa Bukittinggi ini. Karena memang apa yang menjadi beban, sangat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.
“Kami DPRD menerima apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa dan akan menyampaikan kepada pemerintah yang lebih tinggi,” kata Beny.
Koordinator umum Fahri Aziz ia menjelaskan Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dengan kondisi negara Indonesia. Mobil Bukittinggi.
(Bgd)