Jamgadangnews, Bukittinggi – Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengacara & Jawara Bela Ummat (Pejabat) Propinsi Sumatera Barat Periode 2022- 2027. Sebanyak 50 orang (pengurus) diketuai Ajisman St. Rajo Alam dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum DPP PEJABAT Eka Jaya di istana Bung Bung Hatta Bukittinggi. Minggu (15/1/2023)
Masyarakat butuh pendamping dan penyuluhan dilakukan DPP PEJABAT bukan dianggap sebagai jawara ataupun sebagai bagian pemukul namun lebih kearah memberikan pendampingan hukum khususnya pada ummat islam,
“Kita tidak ingin berdirinya DPD PEJABAT Sumbar hanya secarik kertas termuat dalam AD/ART namun amanah diemban lebih berat dari itu, membela bangsa dan negara khususnya bela ummat,” sebut ajisman Ketua DPD Pejabat Sumbar yang baru dilantik itu.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PEJABAT KH. Eka Jaya ia menekankan, wajib bela ulama, ummat termasuk bagsa & negara dan harus mempunyai nilai manfaat dalam organisasi,
Dikatakan, PEJABAT harus menjadi katalisator, perekat dan menjalin silahturahmi dengan instansi yang ada
“Jika ada salah dalam kamtibmas justru kita harus mengingatkannya tidak lain memberikan kondusifitas,” ucapnya.
Didalam DPP PENGACARA harus siap membantu masyarakat tidak mampu, karna itu merupakan azzam kita dan untuk itu harus dibutuhkan pengacara berjiwa sosial dan jawara dalam definisi DPP PEJABAT membawa Pangsi dan Membawa Golok harus miliki jiwa sosial maka ini harus bersinergi dengan instansi pemerintah.
( Bgd/Alex )