Ketua DPC PJS Bukittinggi: Kita Targetkan Januari 2023 Resmi Terdaftar di Kesbangpol

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamgadangnews, Bukittinggi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi, Hamriadi, S.Sos., S.T menargetkan pada Januari 2023 DPC PJS Kota Bukittinggi sudah resmi terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Target tersebut diyakini dapat terealisasi mengingat para pengurus sejak beberapa hari belakangan ini sudah bekerja keras untuk melengkapi berkas-berkas sebagai persyaratan mendaftar ke Kesbangpol,” ujar Hamriadi di Bukittinggi, Minggu (14/1/2023)

Menurut mantan wartawan LKBN Antara ini, keberadaan DPC PJS di Kota Bukittinggi merupakan sudah keharusan untuk didaftarkan ke Kesbangpol, agar keberadaan DPC PJS diakui secara aturan di kota Bukittinggi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan organisasi melapor ke Kesbangpol berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,” sebut Ham yang juga mantan wartawan Pos Metro Padang ini.

Disampaikan, berdasarkan PP tersebut sesuai pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum berbentuk Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada pemerintah daerah setempat.

“Alhamdulillah, segala keperluan untuk administrasi akan dibawa ke Kesbangpol sudah dituntaskan oleh pengurus. Insya Allah,   mengantarkan berkas pendaftaran untuk melaporkan keberadaan DPC PJS Kota Bukittinggi se segeranya,” ungkapnya yang juga alumni dari Harian Sumbar Mandiri itu.

Ditegaskan Ham, mendaftarkan PJS Kota Bukittinggi ke Kesbangpol sebagai wujud keseriusan dalam berorganisasi dan patuh terhadap Undang-undang dan peraturan pemerintah.

Hal senada disampaikan Divisi bidang organisasi DPC PJS Kota Bukittinggi Alex Armanca. JR, ia mengatakan “dengan telah terdaftarnya PJS ke Kesbangpol diharapkan seluruh anggota agar dapat mengikuti aturan yang sudah dituangkan di Permendagri Nomor 57 Tahun 2017,” tutupnya.

( Bgd )

Berita Terkait

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang
MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya
Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris
MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi
Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi
PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:12 WIB

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:37 WIB

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:38 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya

Senin, 15 Desember 2025 - 15:11 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi

Berita Terbaru