TIM SK4 TERTIBKAN PELANGGAR PERDA DI FASILITAS UMUM KOTA BUKITTINGGI

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,Jamgadangnews.com

Tim gabungan SK4 dari Satpol PP, Kodim 0304/ Agam, Polresta Bukittinggi dan Subden POM, Satpol PP dalam penertiban juga dibantu Dinas Pasar, menggelar razia rutin untuk menertibkan para pelanggar perda dilaksanakan di seputaran lokasi Jam Gadang, Jalan Minangkabau, Janjang Gudang dan Taman pedestrian jamgadang Kota Bukittinggi,Jum’at, (13/1/2023).

Walikota Bukittinggi Erman Safar ingatkan aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak berlaku arogan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) juga kepada masyarakat,hal itu disampaikan Erman Safar setelah mendengar keluhan dari warga, saat acara Rakorwil Pengurus SMI se Sumatera Barat di rumah dinas walikota Bukittinggi. Kamis(12/1)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriadi Sikumbang, menjelaskan, Tim SK 4 melaksanakan penertiban rutin, terhadap pelanggaran perda, khususnya Perda nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum,Tim melakukan antisipasi dan juga menertibkan seluruh pelanggaran yang terjadi di fasilitas umum. Penertiban dilaksanakan hampir sepekan terakhir sejak hari Minggu 8 Januari 2023,”dijelaskan, penertiban pelanggaran perda ini akan dilakukan secara terus-menerus sampai terciptanya Bukittinggi yang tentram dan tertib, khususnya di fasilitas umum,” ujar kasat Pol PP.

Lebih lanjut ia menambahkan lokasi tersebut Pedagang Kaki Lima (PKL) diizinkan berdagang itu mulai pukul 17.00 WIB hingga tengah malam,” luar waktu itu, pagi hingga siang, tidak dibenarkan. Jika masih melanggar tentu terpaksa diambil tindakan tegas untuk ditertibkan. Karena, dinas pasar sudah sosialisasikan sebelumnya,” pungkasnya. (alex)

Berita Terkait

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang
MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya
Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris
MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi
Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi
PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:12 WIB

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:37 WIB

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:38 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya

Senin, 15 Desember 2025 - 15:11 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi

Berita Terbaru