Berita  

HARI INI,DIREKTUR RSAM BUKITTINGGI BUSRIL DI PANGGIL KEJATI SUMBAR

Bukittinggi,Jamgadangnews.com

Kejaksaan Tinggi Sumbar telah memanggil dan memeriksa sebanyak Dua belas orang pihak Rumah Sakit Achmad Muchtar untuk di mintai keterangan terkait Dugaan Kasus Korupsi dengan cara penyelewengan Dana bantuan Covid 19 dari Pemerintah Pusat kepada RSAM Bukittinggi yang seharusnya mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan untuk Pelayanan Medis dan Sarana namun nyatanya aliran Dana tersebut yang sampai Puluhan Milliar Rupiah masuk ke Rekening Jajaran Direksi dan Pejabat Struktural di Lingkungan RSAM.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar melalui Kepala Seksi Penyidikan(Kasidik) Sumriadi SH.MH saat di wawancarai Jamgadangnews.com, Kamis(23/2/2022) mengatakan pihaknya telah memanggil beberapa orang pihak RSAM dari Direksi dan Pejabat Struktural untuk di mintai keterangan,” Tim Kita sekarang masih dalam tahap Penyelidikan, sampai hari ini kita sudah memeriksa 12 orang Pihak RSAM secara Marathon setiap hari, dan hari ini cuma satu orang yang kita minta keterangan dari Direktur menjabat sekarang Bapak Busril”.

Sumriadi yang sebelumnya menjabat Kasi Datun ( Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari Bukittinggi menambahkan dalam menangani Kasus ini pihaknya tetap selalu menjunjung azas praduga tak bersalah,” terkait Materi pemeriksaan saya tidak bisa konfirmasi, hanya sebatas jumlah orang yang kita surati,dan pemanggilan terus di lakukan secara intens. Karena dalam Pemeriksaan Pidana husus dalam Kasus Korupsi ini kita sangat berhati-hati sekali”ujarnya.

Hal senada di sampaikan Busril setelah meninggalkan Kantor Kejati di temui Wartawan Jamgadangnews.com menjelaskan Pemeriksaan oleh TIM Penyelidik Kejaksaan bersifat normatif saja,” Saya di mintai keterangan dari Jam 9 pagi sampai setelah makan siang kira-kira pukul 1, awalnya ditanya terkait Pendidikan sampai jenjang karir, kemudian baru di mintai keterangan menyangkut kondisi RSAM saat ini, saya menjelaskan bahwa kita baru menjabat sebagai Direktur RSAM dari tanggal 3 Januari 2023 tentu yang saya terangkan menyangkut wewenang dan tanggung jawab setelah kita menjabat saja”tandasnya.

Sementara pihak RSAM Bukittinggi yang sudah di periksa oleh Kejati Sumbar di mintai Keterangan dari Hari Selasa Tanggal 14 Februari 2023 sampai Sekarang Kamis,23 Februari 2023 di antaranya :

– Drg.Busril.MPH (Direktur)
– Dr. Risbenny Sp.B ( Wadir Pelayanan)
– Elfa Yenti,SE, Msi ( Wadir Umum dan Keuangan )
– Dra. Trizayenni.Apt (Wadir Penunjang SDM)
– David ( Kabid Pelayanan)
– Desrizal ( Kabid Anggaran )
– Dr.Vera
– Ira rahmadani
– Dr.Deddy Herman ( Ketua Satgas Covid)
– Dr. Firman Abdullah SPog.

(Rudi)

Penulis: RudiEditor: Rudi