ETIKA dan KODE ETIK, ETIKA JURNALIS

- Redaksi

Senin, 27 Februari 2023 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Alex Armanca. JR

ETIKA dan KODE ETIK, ETIKA JURNALIS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ETIKA JURNALISTIK atau ETIKA PERS menjadi sorotan utama dalam praktek Jurnalistik, dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik mencerminkan kegiatan jurnalistik yang baik dan dapat diterima oleh masyarakat.

KODE ETIK JURNALISTIK adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi. Beberapa aturan main jurnalistik yang terkait dengan penegakan etika, antara lain dituangkan dalam UU No. 4o tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Wartawan Indonesia-PWI, Keberadaan dan Fungsi Dewan Pers.

KODE ETIK JURNALISTIK, antara lain:

1.Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

2.Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.

3.Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.

4.Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.

5.Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.

6.Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.

7.Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.

8.Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.

9.Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.

10.Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.

11.Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.

12.Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.

13.Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.

14.Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan, (semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung).

15.Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.

16.Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.

17.Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.

18.Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

19.Kode etik jurnalistik diperlukan karena membantu para wartawan menentukan apa yang benar dan apa yang salah, baik atau buruk, dan bertanggung jawab atau tidak dalam proses kerja kewartawanan.

Berita Terkait

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo
Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan
Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru
Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman
Lapas Tanjung Pati lakukan penanaman bibit hortikultura
Lapas  Bukittinggi Gelar Rapat dinas  Penguatan Tugas Pokok petugas LP
UDD PMI Kota Bukittinggi Ajak Warga Peduli Sesama

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:16 WIB

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman

Berita Terbaru

Artikel

Waktu Dan Masa

Senin, 3 Nov 2025 - 11:34 WIB

Hati -hati Dengan Hati, By Eri Piliang

Artikel

HATI-HATI DENGAN HATI

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:27 WIB

Artikel

SENYUMAN TERAKHIR 

Rabu, 29 Okt 2025 - 10:47 WIB