Bukittinggi,JamGadangnews- Pemko Bukittinggi nampaknya terus marah melawan LGBT dan Prostitusi, terbukti Pasukan Pengaman Perda terus Menggelar Razia Pekat di seputaran Kota wisata yang teridentifikasi lokasi persembunyian LGBT dan Prostitusi.
Hasil Razia Satpol PP Bukittinggi kali ini, Kamis malam(30/03/2023) berhasil mengamankan 3 orang Waria bernama Sy(41), Rid(29) asal Pasaman dan Ah(30) asal Matur.
Ketiga Waria tersebut di ciduk TIM Razia Pekat di tempat Kost mereka di seputaran Wilayah Tembok,Kecamatan Mandiangin Koto Selayan beserta 1 orang Pria Jauh(19)yang di duga teman kencan mereka.
Selain Waria Tim juga mengamankan seorang PSK(Pekerja Seks Komersil) bernama Des(31) asal Tanjung Alam, Kabupaten Agam yang sedang menunggu Tamu melalui Aplikasi Michat di Bawah Jembatan Fly Over Aur Kuning.
Kasat Polisi Pamong Praja Bukittinggi Efriadi setelah Razia mengatakan sesuai arahan Walikota Pihaknya terus melakukan tindakan Pencegahan dan Penindakan untuk Perang terhadap LGBT dan Prostitusi di Kota ini.
“Razia ini akan rutin kami laksanakan meskipun dalam bulan Ramadhan sampai Kaum LGBT praktek Prostitusi ini punah di kota kita, terhadap pelakunya kami pemeriksa dan berikan Sanksi sesuai Perda no 3 Tahun 2015” ungkap Kasat. (Rudi)