Bukittinggi, – DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI) Bukittinggi adakan Audiensi dengan DPRD Bukittinggi terkait sosialisasi organisasi Profesi Perawat.
Acara itu dihadiri oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Ketua-ketua Komisi dan beberapa anggota dewan.di Gedung DPRD Bukittinggi Kamis (6/4/2023).
Ketua DPD PPNI Bukittinggi, NS Aldo Yuliano Mas Putra S.Kep menyampaikan, bahwa suara dari teman-teman perawat dipandang perlu, sebagai salah satu program kerja dibidang Hukum dan Pemberdayaan Politik.
“Perlu lahirnya Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang keperawatan, kita harapkan perawat bisa bekerja lebih profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing instansi,” ujarnya.
Menurut Ketua PPNI Bukittinggi Aldo yang didampingi Wakil Bidang Hukum dan Politik Reki Afrino, menjelaskan, adanya jaminan dan perlindungan hukum bagi perawat ketika melakukan pekerjaan sebagai perawat.
“Pemerintah pusat mempunyai program “One Nurse One Village” Satu perawat satu kelurahan/desa/nagari yang nantinya bisa diakomodir dalam Raperda,” ulas Reki Afrino.
Lebih lanjut, katanya, dengan adanya audiensi ini, kedepannya agar bisa menyepakati naskah akademik untuk dituangkan dalam bentuk Perda. Yang mengatur tentang regulasi keperawatan .
Sementara, DPRD Bukittinggi yang diwakili Beny Yusrial, sangat mengapresiasi dan menyambut baik serta mendukung penuh terlaksananya perda ini, namun perlu menuangkannya secara spesifik.
“Kami mendukung penuh realisasi perda ini di Kota Bukittinggi tentang perawat. Demi mewujudkan pelayanan keperawatan yang profesional di Bukittinggi,” pungkasnya.(Linda).