Berita  

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Buka Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Jamgadangnews.com,- Bawaslu Kota Bukittinggi. Dalam rangka memaksimal pencegahan pelanggaran dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Bukittinggi gelar rapat koordinasi pengawasan tahapan pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 dengan Panwaslu Kecamatan se-kota Bukittinggi.

“Rakor ini salah satu persiapan dan kesiapan pengawas dalam menghadapi tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih,” jelas ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi Saat memberikan sambutan pada acara pembukaan rapat koordinasi Pengawasan pemutakhiran Data Pemilih di Grand Rocky Hotel, Rabu (12/4/2023).

Dikatakan, Bawaslu Kota Bukittinggi gelar rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 ialah sebagai bentuk persiapan.

“Ini rapat yang kedua selama ramadhan, Rakor ini untuk menyamakan pemahaman bersama antara Bawaslu Kota Bukittinggi dengan Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan pencoklitan dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu 2024”, jelas Ruzi Haryadi dengan peserta rakor.

“kita berharap kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 lebih baik dari pada tahun 2019 yang terdapat banyak selisih data. Disamping itu juga, kita harus memastikan regulasi-regulasi yang berkaitan tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kemudian Ketua Bawaslu menyampaikan ada beberapa hal-hal yang menjadi fokus pengawasan dalam melakukan pengawasan pencoklitan.

“Ada beberapa poin kita dalam pengawasan pemutakhiran data pilih diantaranya, Ketidaktaatan Prosedur Pantarlih dalam Melaksanakan Colkit, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih ditemukan dalam DPT, Pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum masuk DPT, Keadaan tertentu yang membuat pindah memilih, Pemilih yang rumahnya jauh dari lokasi TPS, dan SIDALIH sering mengalami gangguan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Ruzi Haryadi mengatakan sebagaimana arahan untuk Panwaslu Kecamatan se-Kota Bukittinggi setelah Rakor ini selesai segera harus membuat Posko Aduan dengan tema “Kawal Hak Pilih”. Tujuannya untuk membantu masyarakat atau bentuk aduan dari masyarakat mengingatkan bahwa tugas bawaslu mengawal suara rakyat mengawal demokrasi. (alex)

Penulis: Alex Editor: Alex armanca