Terkait maraknya Rokok Non Cukai beredar bebas di Kota Bukittinggi. Wahyu,” Kita akan awasi dengan ketat,kalau kedapatan gudangnya akan kita tutup”

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,JamGadangNews.Com
 
Semakin maraknya penjualan Rokok beraneka ragam merek dan kotak yang berbeda warna non Cukai(Tidak berbanderol harga,red) merambah hampir di seluruh kedai dan kios rokok yang selain  menjual Rokok Resmi dengan harga banderol yang jelas dan ada tanda cukai.
 
Dari investigasi Tim JamGadangNews.com memantau beberapa Kedai dan Kios Rokok yang menjual Rokok di duga Ilegal tersebut berbagai merk Seperti :merk Luchman(Merah/Silver),merk Feloz(Biru/merah/coklat),Merk HD dengan beraneka harga yang terjangkau oleh masyarakat daripada membeli harga rokok resmi yang mahal.
 
” kita mendapatkan Rokok-Rokok  ini dari yang mengatasnamakan agen dengan menjual beraneka modal harga,,kalau saya ambil modal se bungkusnya misal Rp.13.000, saya bisa menjual bisa Sampai Rp.17.000,lumayan dari penjualan Rokok Resmi yang hanya bisa menjal dari modal hanya Rp1500 paling tinggi”ujar Bg Ujang di salah satu penjual Rokok Non Cukai/Ilegal si salah satu Pasar Di Bukittinggi.
 
Hal senada juga Di ungkapkan oleh Pak Ucok penjual Rokok non cukai mengatakan pihaknya merasa aman dan banyak meraup Keuntungan dari Penjualan Rokok Tersebut,” kata orang yang telah menghisap Rokok non cukai ini,rasanya lebih nikmat dari pada Rokok Resmi dari berbagai merk resmi, lebih murah lagi, awalnya kita takut untuk menjualnya, namun sampai saat ini kita aman-aman saja kok, malah buka-bukaan saja” tandasnya sambil tersenyum.
 
Dari Pantauan berbagai Swalayan dan Super market yang menjual Rokok Resmi yang berbanderol mereka sembari tidak pernah menjual Rokok Non Cukai Tersebut,” Kita tidak pernah menyediakan pak, meskipunada agenatau pedagang yang order,seperti bapak lihat Berpengaruh juga dengan Penjualan Rokok yang resmi,sangat minim sekali’ungkap salah seorang yang tidak ingin di sebutkan namanya di salah satu Supermarket di Wilayah Tarok.
 
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bukittinggi Wahyu Bestari yang di temui Nedia ini di sela-sela kesibukannya menjelaskan sudah mengetahui akan peredaran Rokok Non Cukai tersebut di pasaran Kota ini,” Kita sedang dalam pengawasan dan sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian, dan akan mengawasi dengan ketat serta mencari dimana gudang penyimpannya,kalau perlu kita akan tutup Gudang tersebut apabila kedapatan” Geram Wahyu. (Rudi)
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo
Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan
Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru
Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman
Lapas Tanjung Pati lakukan penanaman bibit hortikultura
Lapas  Bukittinggi Gelar Rapat dinas  Penguatan Tugas Pokok petugas LP
UDD PMI Kota Bukittinggi Ajak Warga Peduli Sesama

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:16 WIB

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman

Berita Terbaru

Artikel

Waktu Dan Masa

Senin, 3 Nov 2025 - 11:34 WIB

Hati -hati Dengan Hati, By Eri Piliang

Artikel

HATI-HATI DENGAN HATI

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:27 WIB

Artikel

SENYUMAN TERAKHIR 

Rabu, 29 Okt 2025 - 10:47 WIB