Kajari Bukittinggi Tetapkan Tiga ASN Pemko Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Gedung Pasar Atas

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, JamGadangNews.com
Kasus Penyalah gunaan Dana Operasional Gedung Pasar Atas yang Bergulir di cukup Lama Di Pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi membuahkan Hasil dengan Penetapan Tujuh Orang Tersangka Setelah pemeriksaan 70 orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengunaan dana operasional gedung tahun 2020-2021, dalam mata anggaran Dinas Koperindag dalam pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi.
Penetapan Ke Tujuh Tersangka ini disampaikan oleh Kejari Bukittinggi Ferizal, SH, MH, didampingi oleh Dasmer, SH, MH, Kasi Pidsus, Win Iskandar, Kasi Intel, diruang kerjanya, ketika di temui Tim Media, Selasa 8 Agutus 2023.
Kejari Menyampaikan Berdasarkan hasil audit BPKP, kami aparat hukum telah mengeluarkan surat perintah penetapan tersangka pada tanggal 1 Agustus 2023, 3 orang dari ASN Bukittinggi dan 4 dari rekanan,” Tersangka dugaan tipikor dana operasional pasar atas adalah AL, RO, JF, AR, RY, YY, SH, masing-masing memiliki peranan berbeda-beda” ucap Kajari.
Ferizal menambahkan bahwa dugaan tipikor terjadi pada dua tahun anggaran. Untuk 3 orang ASN yang terlibat bekerja dalam dinas yang sama.” Adapun Potensi kerugian negara sebesar Rp.811.159.354,26,-, untuk tujuh tersangka ini Pihak kita akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi hasil pemeriksaan, kita berharap pihak-pihak terkait bisa kooperatif, bisa mempelancar pemeriksaan yang dilakukan oleh tindak pidana khusus Kejari Bukittinggi. Kita berpedoman pada SOP yang ada, dan dalam waktu yang tidak begitu lama kita limpahkan, dan Tersangka ini dijerat Pasal yang disangkakan nantinya adalah, pasal 2 ayat 1, dan pasal 3, UU Tindak Pidana Korupsi”Ia menutupi.(Rudi)

Berita Terkait

MSQ BKMT Kota Padang ditutup Kecamatan Bungus Teluk Kabung Raih Juara Pertama
Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang
MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya
Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris
MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi
Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi
PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:28 WIB

MSQ BKMT Kota Padang ditutup Kecamatan Bungus Teluk Kabung Raih Juara Pertama

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:12 WIB

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:37 WIB

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:38 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris

Berita Terbaru