Indeks
Hukrim  

Kalapas Bukittinggi Marten,”Bersinergi dengan Kepolisian dan TNI, Lapas Bukittinggi Ungkap Peredaran Narkoba”

Bukittinggi, JamGadangNews.com

Terkait Penangkapan Terbesar Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Seputaran Wilayah Bukittinggi, Agam Tahun ini dan Melibatkan Napi yang mendekam di Lapas Biaro yang di Ungkap oleh Tim Intel Kodim 0304/Agam di apresiasi dan di tanggapi oleh Kalapas Bukittinggi Marten, Via Ponselnya,Rabu(23/8/2023)
Ia menyebutkan Pihaknya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi bekerja sama dengan kepolisian setempat mengungkap dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Warga Binaan berinisial RT dan W. Hal ini bermula dari adanya temuan dari intelijen Komando Distrik Militer 0304 Agam bahwa keduanya melakukan pengendalian peredaran narkoba.
“Kami bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menindaklanjuti adanya temuan bahwa terduga RT dan W melakukan pengendalian peredaran narkoba. Untuk itu, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kepala Lapas Bukittinggi, Marten, Selasa (22/8).
Dalam Relis Persnya juga menyebutkan Selama kedua tersangka menjalani pemeriksaan, petugas Lapas Bukittinggi melakukan penggeledahan kamar hunian keduanya dan juga menyisir blok hunian lainnya untuk mencari barang terlarang dimaksud. Hasilnya, ditemukan barang terlarang berupa handphone. Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“ Dua Napi tersebut sedang menjalani Hukuman itu berInisial R dipidana 20 th kasus Narkotika dari Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, setelah Inkrah dipindah ke Lapas Padang dan th 2021 baru dipindah ke Lapas Bukittingi, Sementara Inisial W di Pidana 11 Tahun Kasus Narkoba oleh Putusan PN Bukittinggi, Keduanya Mendekam Di Blok A kamar 17” terang Marten.
Kesigapan petugas Lapas Bukittinggi ini merupakan bukti keseriusan Lapas Bukittinggi dalam memberantas narkoba. Hal ini sejalan dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basics yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam berbagai kesempatan. Adapun 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dimaksud adalah deteksi dini, berantas narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Hukuman telah menanti bagi siapa saja yang berurusan dengan narkoba serta barang haram lainnya. Kami tidak segan-segan menindak siapa saja yang mengedarkan ataupun memakai narkoba atau sejenisnya,” Tutupnya. (Rudi)

Penulis: RudiEditor: Rudi
Exit mobile version