Pengacara Armen Bakar Law Firm Laporkan Alizar atas Dugaan Laporan Palsu

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi -Kuasa Hukum Armen Bakar berserta tim Law Firm mendatangi Polsek Bungus Padang Sumatera-Barat pada Rabu (27/09) ,sehubungan dengan laporan kliennya tentang terjadinya dugaan Tindak pidana Laporan Palsu yang diduga dilakukan oleh Alizar alias Pak Haji.

Kronologi kejadian menurut Sunardi Terlapor Sunardi alias Edi

Bahwa pada tanggal 22 Januari 2021 ia didatangi oleh beberapa orang diantaranya Alizar panggilan pak haji ( terlapor ) Doyok, Datuak Maringih, Tikno Kamto, dengan tujuan untuk meminjam uang sejumlah Rp 90.000.000(sembilan puluh juta rupiah)dengan jaminan satu unit mobil Daihatsu Terios BA 1074 FQ dan sebidang tanah yang berlokasi di Lipat Kain Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakannya bahwa ia tidak mengenal orang-orang tersebut kecuali Datuk Maringih, maka segala surat-surat ataupun penyerahan uang tersebut ditandatangani oleh Datuk Maringgih, yang disaksikan oleh pemilik mobil yaitu Alizar atau panggilan pak haji dan juga disaksikan oleh ketiga temannya.

Pelapor mau meminjamkan uang kepada pak haji karena pelapor mengenal Datuk maringgih. Dan Datuk maringgih lah yang menjamin pinjaman dengan jaminan 1 unit mobil Terios milik pak haji yang ikut mengantar tempat pelapor,yang berlokasi di Lipat Kain Provinsi Riau

Bahwa setelah terlapor menerima uang dari klien kami sejumlah 90 juta, orang-orang tersebut pergi meninggalkan rumah pelapor di Lipat Kain Provinsi Riau dan meninggalkan satu unit mobil daihatsu Terios sebagai jaminan hutang.dan janji akan membayar dalam jangka waktu 10 hari Sejumlah 90 juta tanpa bunga.

Selanjutnya sekitar bulan 10 tahun 2021 pelapor didatangi oleh beberapa orang penyidik dari Polsek Bungus salah satunya Sdr. Ashmer selaku penyidik di Polsek Bungus dan juga satu orang Brimob Padang Sarai yang bernama Sdr. Ari Saprianto dan mengambil paksa mobil tersebut dari tangan pelapor, dengan alasan mobil tersebut adalah hasil kejahatan yang ada laporannya di Polsek Bungus. yang diduga dilaporkan oleh pak haji atau Alizar.

“Padahal kenyataannya mobil tersebut adalah digadaikan oleh Alizar bukan dari hasil kejahatan sebab mobil tersebut adalah milik Alizar,” tegas Sunardi.

Sunardi alias Edi sebagai pelapor mengatakan bahwa Alizar telah membuat laporan palsu di Polsek Bungus.

Kemudian atas kejadian tersebut pelapor telah mendatangi Polsek Bungus untuk membuat laporan akan tetapi laporan tidak berjalan mulus kata dia.

Pernyataan dari Kapolsek Bungus Padang

Dalam perjumpaan awak media, pelapor dan Kuasa Hukum Armen Bakar bersama Kapolsek Air Bungus Padang Kompol Al Indra, SH,.MH disampaikan bahwa ia akan membuktikan satu persatu yakni dengan adanya laporan Pak Haji dan kami periksa BAP pak Haji dan kita akan periksa springgas, sprint Lidik sampai menyita mobil  pak haji.

Lanjut dikatakannya, dan saat ini kami mendapatkan pengaduan atau  laporan polisi oleh pak Edi kepada kita bahwasannya itu adalah  laporan palsu dan laporan  palsu seperti apa tolong buktikan dan kami akan menyelidiki dan kami akan gelar perkara ini dan kami akan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diajukan,” terang Al Indra.

Kapolsek Al Indra menambahkan, kita tidak bisa menuduh bahwa itu Palsu yang benar nya mana tolong beri pembandingnya.

Sementara itu Menurut Armen Bakar kuasa hukum Junaedi alias Edi menceritakan bahwa pak haji yang membawa mobilnya kelipat kain  dan pak haji tersebut menggadaikan mobil Terios tersebut  lewat teman pak haji yang bernama Doyok dan lainnya. Dan karena pak haji dan Doyok tidak mengetahui kemana mau di gadaikan .maka Doyok minta tolong pada Datuak maringih untuk mencarikan tempat pengadaian mobil.maka selanjutnya Datuak meringih menelpon temannya yang mungkin ada mempunyai uang untuk di gadiknanmobil teraebut. Yaitu Sunardi ( panggilan Edi ) yang disampaikan oleh Kuasa hukum Armen Bakar “

Pernyataan penyidik Polsek Bungus akan melakukan penyelidikan kembali atas laporan yang di buat Alizar tersebut. Dan mengatakan bahwa pada saat pemeriksaan nanti tolong hadirkan bukti foto dan surat-surat serta rekaman.

“Kita selidiki satu persatu mulai dari bagaimana sampai bertemu dengan pak haji hingga sampai mobil ditarik, dan kita juga akan pergi ke tempat  transaksi tersebut itu yakni di Lipat Kain untuk diusut satu persatu kejadian,” pungkas Keni.

(LindaFang).

Berita Terkait

Peduli Sesama di Momen Kemerdekaan, Lapas Kelas II A Bukittinggi Salurkan Bantuan
PORSENI dalam Rangka ke‑80 HUT RI, Lapas Bukittinggi Gaungkan Semangat Kebersamaa
PMI Kota Bukittinggi Distribusikan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekerin
Reses Anggota DPRD Bukittinggi, Elfianis Upayakan Pelayanan Kesehatan Sesuai Tingkat Kesehatan Masyarakat
Duka di Tanah Nyariang, PMI Bukittinggi Cepat Tanggap Kebakaran
PMR SMA Negeri 1 Bukittinggi Gelar Kegiatan Donor Darah
Enam Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan 2025
PMI Bukittinggi Perkuat Layanan dan Transparansi UDD

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Peduli Sesama di Momen Kemerdekaan, Lapas Kelas II A Bukittinggi Salurkan Bantuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:05 WIB

PORSENI dalam Rangka ke‑80 HUT RI, Lapas Bukittinggi Gaungkan Semangat Kebersamaa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 03:09 WIB

PMI Kota Bukittinggi Distribusikan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekerin

Senin, 4 Agustus 2025 - 03:11 WIB

Reses Anggota DPRD Bukittinggi, Elfianis Upayakan Pelayanan Kesehatan Sesuai Tingkat Kesehatan Masyarakat

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:17 WIB

Duka di Tanah Nyariang, PMI Bukittinggi Cepat Tanggap Kebakaran

Berita Terbaru

Artikel

SESAL SEMALAM Part 2

Jumat, 8 Agu 2025 - 18:06 WIB