Berita  

PSK dan Waria Diciduk Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri: Arahan Walikota, Kami Akan Habiskan Praktek Maksiat di Kota Ini

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi konsisten berantas penyakit masyarakat, LGBT, PSK, Waria dan sebagainya.  Itu dibuktikan dengan gencarnya Satuan Polisi Pamong Praja (sat pol PP) lakukan secara rutin razia pekat di kawasan kota setempat.

Hal hasil Satpol PP pada Selasa (19/9) dini hari berhasil mengamankan satu wanita yang diduga PSK dan satu Waria yang diamankan di dua lokasi berbeda.

“Tadi malam kita amankan dua orang pelaku pelanggar perda, diamankan tim di dua lokasi berbeda,” kata Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri kepada media, Rabu (20/9/2023) di markasnya.

Ia menjelaskan, PSK online diamankan dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Benteng Pasar Atas pada Rabu dini hari. Sedangkan waria juga diamankan di kawasan Benteng Pasar Atas, Selasa malam.

Menyikapi masih adanya laporan warga terkait menjamurnya PSK di Bukittinggi. Padahal mereka bukan warga Bukittinggi.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami dari Satpol PP akan terus berupaya menghabiskan praktek maksiat di Bukittinggi ini. Salah satunya, setelah kita gelar razia rutin, malam tadi berhasil diamankan PSK dan waria ini,” kata Joni.

Ditegaskan, Satpol PP Bukittinggi akan terus berupaya menumpas segala bentuk kemaksiatan di Kota Jam Gadang ini. Para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku.

*Sangsi*

Tentu ada sanksi administrasi yang diberatkan pada pelaku. Kemudian setiap yang terjaring pelaku pelanggaran perda teruma maksiat atau penyakit masyarakat sesuai arahan pimpinan harus diperiksa/tes HIV AIDS.

“Untuk wanita diduga PSK juga tidak tertutup kemungkinan akan dikirim ka panti rehabilitasi Andam Dewi kota Solok yang dibawahi pemerintah provinsi Sumbar,” jelas kasat itu. (alex)

Penulis: Alex Editor: Alex armanca