Berita  

Tiga Fraksi Warning Walikota dan ASN Politisir Pembagian Bansos dalam Pandangan Akhir Ranperda Perubahan APBD TA 2023

Bukittinggi,JamGadangNews.com

Rapat Paripurna mendengarkan Pendapat/Pandangan Akhir 6 Fraksi DPRD Kota Bukittinggi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun 2023 di  jadwalkan,Rabu(27/9/2023) pada Pukul 20.00Wib hanya di hadiri oleh Wakil Walikota Marfendi,Ketua DPRD Benny Yusrial. Wakil Pimpinan Dewan Rusdi Nurman dan 11 orang anggota DPRD yang hadir.

Sejumlah Fraksi memberikan Peringatan beragam serta menyoroti Kinerja Walikota beserta ASN dalam Pembagian Bansos yang sudah mulai bermuatan  Kampanye  dalam menuju tahun Politik, Fraksi DPRD yang memberikan ” Warning” kepada Pemerintah Kota adalah Fraksi Amanat Nasional Persatuan, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat yang mengkritisi Kinerja Walikota dan ASN dalam Pembagian Bantuan Sosial.

Hal ini Tertuang dalam Pendapat Akhir
dari Fraksi Amanat Nasional Persatuan yang di bacakan Rahmi Brisma Meminta Kepada  Saudara Walikota, Wakil Walikota Sekda dan Pejabat Daerah dan Seluruh ASN untuk menghentikan Praktik-praktik yang merusak Tatanan Demokratis, dalam bentuk apapun, bahkan kami sudah mendengar, beredarnya Quisioner yang di bagikan oleh oknum Kader, tolong semua ini sangat menjadi perhatian bagi kita semua.

Kepada Dinas Sosial dan Pimpinan Daerah agar melakukan Evaluasi dalam Pendistribusian Seluruh Bantuan Sosial Kepada Masyarakat.
Kami tidak ingin lagi mendengar adanya upaya-upaya yang di lakukan dalam bentuk Presure kepada penerima bantuan saat Pendistribusian.

” Untuk mengantisipasi hal ini akan terulang, seluruh Kegiatan Lanjutan Baik itu Pemberian Bansos atau Pendistribusian Jamsostek untuk di Rapatkan terlebih dahulu oleh Sekda Bersama DPRD dan Dinas Sosial dan Semua Pejabat Daerah dan ASN mempedomani semua aturan yang Melarang ASN terlibat dalam Kontestasi Pemilu baik secara Parsial di Lapangan dan juga Media Sosial. Kami meminta adanya Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD dengan Bawaslu bersama DPRD untuk Sosialisasi Indikasi Pelanggaran Pemilu ini” tegasnya.

Rahmi Brisma yang juga Ketua Partai PAN Bukittinggi menyebutkan Demokrasi yang Terburuk selama Kepemimpinan Kepala Daerah di Bukittinggi hanya pada menjelang 2024 ini,” kita sudah ada fakta dan Testimoni dalam Pembagian Bansos dan Distribusi beras, Para Kader di datangi ke rumah-rumah, kalau ada kedekatan dengan seseorang malah disobek datanya, ada yang di tahan hak orang”tegasnya.

Rahmi Brisma juga menambahkan PSM(Pekerja Sosial Masyarakat) ada Peningkatan Jumlah Personilnya sebanyak 300 orang akhir-akhir ini beberapa Oknumnya yang di biayai dari APBD terindikasi untuk hal seperti itu,”mereka di gaji dari biaya Masyarakat, masa APBD membiayai sekelompok orang untuk menakuti masyarakat.ini sangat jorok sekali cara kerjanya” kesalnya

Fraksi PKS dalam Pandangan Akhirnya terkait khusus dengan Perubahan APBD Kota Bukittinggi TA 2023, mencermati adanya fluktuasi proyeksi Retribusi Daerah yang sangat tajam. Penurunan drastis  target Retribusi Daerah sebesar hampir 52 milyar tentunya bukan kabar baik dan menggembirakan untuk Bukittinggi sebagai Kota yang sedang bertumbuh dan membutuhkan anggaran besar bagi terlaksananya beragam pembangunan berkelanjutan dari semua sektor,
Di tambahkan Ibnu Azis dari Fraksi PKS  membacakan dengan Belanja Operasi khususnya pada Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial, walaupun terdapat pengurangan, namun jumlahnya tidak signifikan. Dalam hal ini, kami mengingatkan Pemerintah Daerah agar berlaku adil dan tidak pilih-kasih dalam menyalurkan Hibah dan Bantuan Sosial. Artinya bahwa secara proporsional hanya lembaga atau warga yang benar-benar berhak dan telah memenuhi persyaratan saja yang akan menjadi penerima manfaat utuh.

Di samping itu, terkait dengan keberlangsungan  Prosesi Perhelatan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang akan datang, kami sangat berharap dan meminta Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran dapat bersikap dan bertindak sebagai fasilitator murni, bukan terlibat aktif sebagai pemain.

“Tentunya kita juga tidak berharap di lapangan ada pihak-pihak tidak bertanggung-jawab yang melakukan intimidasi bahkan provokasi kepada warga masyarakat untuk memilih calon-calon tertentu dengan embel-embel atau jaminan akan diberikan atau ditambah bantuan hibah atau bantuan sosialnya dan sekali lagi Permintaan khusus kami kepada srmua ASN agar dapat menjaga komitmen dan menegakkan pakta integritas kenetralitasannya  selama masa kampanye (sebelum dan sesudahnya) guna terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang jurdil dan luber.” tutup Ibnu.

Terkait masih banyak Pimpinan OPD yang tidak hadir,begitu juga dengan asistan I dan II, Sekda Bukittinggi Martias Wanto mengatakan acara di jadwalakan sore ini di putuskan, ” undangan untuk malam ini baru sore pukul 16.00 Wib kita terima secara online dan manual oleh Sekretariat DPRD Bukittinggi Sekitar Pukul 4 sore, jadi Pegawai sudah banyak yang Pulang dan ada dinas Luar, Dan kita akan mengawasi dan memang tidak dibolehkan Kinerja bawahannya yang terlibat Politik Praktis” ujarnya.(Rudi)