Bukittinggi, JamGadangNews.com
Dengan Pemberitaan di Media Jamgadangnews.com kamis,(20/10/2023) Terkait Hotel De Kock menjadi Sarang Prostitusi online Pihak Satpol PP Bukittinggi langsung menindak lanjuti melakukan Razia ke Hotel Tersebut.
Satpol PP bergerak menuju Hotel De kock Pukul 01.00 Wib Jum’ at dini hari(20/10/2023) menggeledah beberapa kamar di lantai 2 dan 3 yang menjadi transaksi Seks yang hasilnya hanya menemukan seorang Wanita yang Nginap tanpa ada tamu, Sementara cewek lainnya sudah kabur.
Di duga Informasi akan adanya Razia oleh Satpol PP sudah di ketahui oleh Pihak Hotel De Kock, Pihak Hotel Kemudian mengugsikan sementara para Wanita Penjaja Seksnya sampai keadaan Aman Kembali.
” Menindak Lanjuti Informasi Tim Kreatif IPPB mengenai Berita adanya dugaan Praktek Prostitusi lewat Aplikasi Michat di Hotel kawasan jalan lurus di atas Jam 1 malam, maka Tim Kita Bergerak dan menggeledah satu persatu Kamar Hotel tersebut tidak di temukan Pasangan yang di Maksud” ujar Joni Feri Ka Satpol PP.
Joni Feri juga menambahkan Pihak nya sudah pernah memberikan Surat Peringatan ke Pihak Manajemen Hotel tersebut untuk tidak membiarkan wanita penjaja seks untuk nginap di sana.
Keika di tanya Wartawan ini di duga ada Anggota Satpol PP yang sudah berkoordinasi dengan Pihak Managemen Hotel sehingga di Saat Razia tidak di temukan Pasangan Ilegal yang menginap
” Tidak mungkin itu terjadi, bisa jadi mungkin karena Pemberitaan sehingga membuat Para Cewek Prostitusi ini pada Kabur” sanggah Ka SatPol PP.
Razia di duga sudah bocor terbukti dari Aplikasi Michat Para cewek Penjaja Seks yang berlokasi di Bukittinggi tidak satupun yang aktif dan membuka order pada Malam itu.(Rudi)