Indeks
Berita  

Lima Partai Besar dan Komisioner KPU Bukittinggi di Sidang oleh Bawaslu Terkait Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu.

JamGadangNews.com
Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) Kota Bukittinggi memasuki Tahapan Sidang Dugaan Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu untuk mendengarkan Tanggapan Pelapor dari Partai Politik dan Jawaban Terlapor oleh KPU Bukittinggi dalam Memeriksa Administratif Partai Politik yang akan menjadi Kontestan di Pemilu 2024 mendatang di Kantor Bawaslu Bukittinggi.
Lima Partai Tersebut ialah : Partai Gerindra, PKS. Demokrat, PPP dan Partai Ummat yang Tidak Memenuhi Syarat(TMS) Bakal Caleg DPRD Kota Sesuai hasil Laporan dan Tanggapan Masyarakat Pada Tahapan lalu.
Agenda Sidang, Rabu(5/10/2023) Juga di hadiri oleh Komisioner KPU Bukittinggi, Pengurus Partai Politik 0an di Pantau oleh Tim Bawaslu Sumbar.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzy hariady di di kantornya, Kamis sore(5/10/2023) mengatakan sampai hari ini Agenda Sidang yang di laksanakan Bawaslu sudah 9 kali,” Kita akan terus Laksanakan Sidang secara Marathon Setiap Hari sampai 15 kali Sidang lagi Hingga ada Kesimpulan dan Keputusan” ujarnya.
Sementara Pihak Terlapor Komisioner KPU Bukittinggi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Humas M.Fauzan Harza di Tempat yang sama menyampaikan dirinya hadir Sebagai Terlapor dari Laporan Pelanggaran Administratif yang di Laporkan oleh Partai Ummat,” Senin besok agendanya kita akan berikan Jawaban  dan Tanggapan Kepada Pelapor Partai Ummat” ungkapnya.
Fauzan juga Menambahkan Seluruh Partai sampai saat ini sudah melakukan Perubahan Nama Bacaleg, Dapil dan Perubahan nomor urut sudah di Submit, Setelah itu Melaksanakan Pleno akan di  umumkan kepada Masyarakat,
” Sebenarnya Pencermatan DCT sampai Tanggal 3 kemaren, Karna ada beberapa kekurangan gangguan di Sistem Silon, maka di Perpanjang 3 hari sampai tanggal 6 besok”
Empat Agenda Sidang PPAP di Kantor, Bawaslu Kamis(5/10/2023)
– Pukul 9.00 Wib Jawaban Terlapor dari KPU Bukittinggi Terhadap Partai Demokrat
– Pukul 11.00 Wib Jawaban Terlapor KPU Bukittinggi Terhadap Laporan dari Partai PKS
– Pukul 13.00 Wib Pembacaan Laporan dari yang di sampaikan oleh Pelapor Partai Gerindra terhadap KPU Bukittinggi
– Pukul 16.00 Pembacaan Laporan oleh Pelapor Partai Ummat Terhadap KPU Bukittinggi .(Rudi)
Penulis: RudiEditor: Rudi
Exit mobile version