Tim SK4 dan Patroli Wilayah Pol PP Bukittinggi lakukan giat rutin di kawasan flyover Aur Kuning
BUKITTINGGI – Kawasan di sekitaran bawah Flyover Aur Kuning Kota Bukittinggi merupakan daerah yang rutin dengan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), apalagi pada hari Rabu dan Sabtu setiap pekannya.
Hal demikian juga tidak bisa terlepas dari dampak kemacetan di kawasan setempat, dengan menjamurnya PKL dari berbagai daerah, besarnya arus migrasi pedagang desa ke kota akan menimbulkan dampak demikian besar pada daya dukung lingkungan.
PKL sebagai bagian dari usaha sektor informal memiliki potensi untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja, terutama bagi tenaga kerja yang kurang memiliki kemampuan dan keahlian yang memadai untuk bekerja di sektor formal karena rendahnya tingkat pendidikan yang mereka miliki, untuk itu perlu dilakukan tindakan atau kebijakan dari Pemerintah Daerah agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
Para pendatang dari desa ini sebagian besar tidak memiliki keahlian atau keterampilan yang dibutuhkan sektor modern, sehingga mereka harus menjalani kehidupan marginal dengan berjualan (musiman,red) di sudut-sudut kota.
“Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi komit meningkatkan kinerja dalam hal menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta menciptakan suasana aman dan nyaman, terutama di lokasi keramaian dan pasar,” kata Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Joni Feri usai laksanakan giat rutin di sepanjang jalan dibawah flyover Aur Kuning kota itu, Sabtu (21/10/2023) pagi.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), pihaknya siap menciptakan keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat, dapat melakukan kegiatannya dengan aman, tentram, tertib, dan teratur.
“Maka dari itu Satpol PP selalu berusaha mencegah dan menanggulangi yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, dan budaya masyarakat yang berkembang di Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Joni Feri menjelaskan, jadi di setiap hari pekan pedagang musiman ini akan memenuhi trotoar di bawah Flyover simpang pasar aur bahkan pedagang sampai memakan badan jalan sehingga mengganggu kenyamanan pengguna fasilitas umum lainnya seperti pengguna trotoar sampai terjadinya kemacetan.
“Maka untuk itu, setiap hari pekan giat rutin dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran perda di kawasan tersebut terhadap fungsi fasilitas umum yang ada, makanya dilakukan pengawasan penertiban sampai dengan penindakan bagi pedagang yang bandel dan tidak mau di atur,” tegas dia.
Dan untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya turunkan 2 regu setiap hari pekan yaitu regu SK4 dan regu patroli wilayah.
Ia harapkan kepada seluruh pedagang agar mematuhi seluruh aturan dan berdagang lah ditempat yang telah disediakan agar kota tetap terjaga ketertiban dan keamanan, sehingga pengunjung semakin banyak datang dan akan berpengaruh kepada peningkatan perekonomian secara menyeluruh. (alex)