JamGadangNews.com
BUKITTINGGI – Minggu (16/10/2023). Riak – riak dari Berbagai Kalangan Pecinta Olahraga Berkuda Sebelum Event Pacuan Kuda Gubernur Cup yang akan di laksanakan di Bukit Ambacang Tanggal 21- 22 Oktober 2023 mulai mengapung dengan Keluarnya Susunan Kepanitiaan yang tertuang dalam Surat Keputusan no: 25/Pordasi- BKT /SK/VII/2023 yang di keluarkan oleh Pordasi Bukittinggi.
SK Panitia Pelaksana yang di nilai Ilegal itu juga telah mencatut beberapa nama- nama Caleg dan para tokoh Senior dalam Struktur Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia itu.
Dari beberapa Nama yang di Catut tersebut Seperti Aidil Anwar atau yang di kenal H. IL Nikita mengatakan melalui Ponselnya kepada Wartawan Jum’at malam (13/10/2023) bahwa tidak pernah diberitahu Kegiatan Pordasi Sumbar, Apalagi Pordasi Bukittinggi- Agam serta tidak adanya Musyawarah Panitia Pelaksana sebelum event ini berlangsung.
“Saya ini Mantan Ketua Pordasi Sumbar, masak saya di letakkan di Bidang Anggota Dana, Pelecehan itu namanya. Ketua Pengcab itu tidak mengerti, tidak bermutu dan asal saja,” ujar IL sambil tertawa.
H. IL Nikita juga Menambahkan dirinya tidak ingin lagi terlibat dalam Pengurus Provinsi dan Pengcab terkait Pacu kuda lagi.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Dedi Chandra, Ketua Golkar Bukittinggi dan Juga Caleg DPRD Kota Bukittinggi sangat terkejut namanya di catut dalam Kepanitiaan yang juga Bidang Dana Pordasi Bukittinggi.
” Yang namanya Event besar tentu harus ada Konfirmasi dan segala sesuatunya harus ada Musyawarah sebelumnya, dan kita saat ini tidak ingin terlibat dari Agenda apapun dan akan Fokus dalam Caleg,” ungkap Dedi.
Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Sumbar Maifrizon yang di hubungi Wartawan Via Ponsel nya, Jum’at (13/10) SK Panitia Pelaksana yang ada tersebut tidak bisa di jadikan acuan untuk Pelaksanaan Pacu kuda mendatang.
“Karena Agenda Pacu Kuda ini di anggarkan dari APBD Sumbar Senilai Rp.600 Juta, maka kita akan membuatkan SK Panitia Pelaksana dari Dispora Sumbar,” tutupnya.
Ketua Pordasi Bukittinggi- Agam Yulhendra dan Juga Ketua Panpel Event Gubernur Cup menjelaskan dan mengklarifikasi adanya SK Panitia yang telah di buat tersebut sudah menjadi landasan dari AD/ART Pordasi bahwa Ketua Harian berhak meskipun tidak di tanda tangani oleh Sekretaris dalam mengeluarkan Surat Apapun.
“Setelah kita melaksanakan Rapat Persiapan di Padang Sabtu Kemaren terkait SK Panpel yang sudah ada akan di perbarui oleh Dispora Sumbar, kita masih menunggu SK Panitia tersebut dan untuk saat ini saya belum bisa ekspos terkait Kegiatan Pacu Kuda ini,” Jelasnya di hadapan awak media di Sekretariat Sindikasi Media Indonesia,Minggu (15/10).
(Rudi)