Asril, SE Ungkapkan Banyak Sumber Informasi Terkait Menelusuri Rekam Jejak Para Wakil Rakyat 

Asril, SE di sela sela istirahatnya pada kegiatan Bimtek kader Nasdem Se Indonesia 

JAKARTA – Pemilu presiden dan legislatif yang akan diadakan sudah semakin dekat. Di TPS, pemilih nantinya akan dihadapkan pada lima kertas suara, yaitu kertas suara pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Hal itu dikatakan politikus partai Nasdem Bukittinggi Asril, SE usai kegiatan Bimtek anggota Fraksi NasDem se-indonesia di Hotel Paragon Jakarta yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 13/11/2023.

Asril, SE yang telah menjadi anggota DPRD Bukittinggi dari partai Nasdem (2014-2019,2019-2024), sekarang dirinya mantapkan maju untuk DPRD provinsi sumbar, lebih lanjut ia katakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Kertas suara pemilu presiden akan lebih sederhana dan dimengerti publik karena hanya ada tiga pasang calon. Namun di pemilu legislatif, akan ada Jumlah Partai Politik yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 17 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024, setelah ada pembaruan data Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dari yang sebelumnya berjumlah 17 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh, kini bertambah menjadi 18 Partai.

“Dapat dibayangkan, bagaimana bingungnya pemilih melihat daftar partai dan nama caleg di surat suara,” sebut Asril yang dikenal dekat dengan semua masyarakat di kota kelahiran Bung Hatta itu.

Kepada masyarakat Asril, SE menekankan, agar tidak instan menentukan pilihan di bilik suara, pemilih harus sudah matang menentukan pilihan.

“Penentuan pilihan tersebut sebaiknya melewati proses mempertimbangkan visi, misi, dan rekam jejak caleg yang bersangkutan. Mengenali dengan cermat rekam jejak caleg akan meminimalisir potensi salah pilih caleg dalam pemilu. Sebab, pilihan pemilih ini akan dikonversi menjadi nama-nama wakil rakyat yang akan menduduki kursi legislatif lima tahun ke depan,” ujar Asril.

Majunya era teknologi dan era keterbukaan informasi pada dasarnya mempermudah pemilih dalam mencari tahu rekam jejak caleg mereka.

Menurutnya, ada banyak sumber informasi yang dapat ditelusuri pemilih. Misalnya, website KPU untuk melihat riwayat hidup caleg, website DPR RI dan DPRD untuk melihat kinerja lembaga legislatif, putusan tindak pidana korupsi, pemberitaan-pemberitaan di media, dan sumber lainnya. (alex)

Penulis: Alex Editor: Alex armanca