Bimtek LKPM Online, Yopi Zulfikar: Bukittinggi Siap Jadi Etalase di Sumbar

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTIGGI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi kembali menyelenggarakan Sosialisasi/Bimtek Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM Online) Bagi Pelaku Usaha di Kota Bukittinggi Tahun 2023, kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Bunda Bukittinggi, Kamis (16/11/2023).

Bimtek dibuka oleh Kepala DPMPTSP Noverdi, yang diwakili oleh sekretaris Yopi Zulfikar, ST, dalam sambutanya Yopi menyampaikan bahwa laporan realisasi merupakan salah satu indikator dalam perhitugan pertumbuhan ekonomi di daaerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semenjak sistem OSS-RBA diterapkan, banyak pengusaha yang masih bingung dan belum melaporkan jenis maupun hasil usaha mereka. Melalui Bimtek ini, kendala-kendala tersebut bisa di atasi karena kami mengundang narasumber yang ahli dibidangnya,” kata Yopi Zulfikar, ST.

Menurutnya, dengan luas kota Bukittinggi yang hanya 25 kilo meter persegi, namun karena berada di tengah provinsi sumbar, banyak potensi yang bisa di ambil masyarakat, tentunya bagi pelaku usaha. Apalagi dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya yang signifikan (Urbanisasi).

Ia menegaskan, pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini siap menjadi etalase untuk wilayah sumbar. Artinya dengan 19 Kabupaten/Kota yang ada di sumbar, Bukittinggi menjadi yang potensial untuk kota transaksi dan berinvestasi. Pemerintah juga siap mengajak semua pelaku usaha untuk berkolaborasi.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek LKPM ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Bukittinggi, dengan narasumber Setmita Athary, M.Pd dari DPMPTSP Provinsi Sumbar.

Lebih lanjut Yopi menguraikan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk, Mensosialisasikan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko serta Peraturan Kepala BKPM RI nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Meningkatkan pemahaman dan kemahiran pelaku usaha dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, Mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha. (alex)

Berita Terkait

PMI Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pintu Kabun
Event Nasional Police Women Run 2025 Segera Digelar di Bukittinggi
Korem 032/Wirabraja Resmikan Tiga Infrastrukrur Strategis di Kodim 0304/Agam
Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi
Petugas Sanitasi dari Puskesmas Biaro Lakukan Pemeriksaan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi
Dengan Semangat Baru Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima 10 CASN Formasi Tahun 2024
Komitmen UPTD Puskesmas Dalam Peningkatan Pelayanan Gizi
Volunteer Camp di Politeknik Pertanian Payakumbuh

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:17 WIB

PMI Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pintu Kabun

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:05 WIB

Event Nasional Police Women Run 2025 Segera Digelar di Bukittinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:00 WIB

Korem 032/Wirabraja Resmikan Tiga Infrastrukrur Strategis di Kodim 0304/Agam

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:26 WIB

Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:24 WIB

Dengan Semangat Baru Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima 10 CASN Formasi Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi

Kamis, 3 Jul 2025 - 11:26 WIB