Berita  

Hotel De kock Hebat ,Operasi Prostitusi Aplikasi Michat terus Eksis Meskipun Sudah di SP-2 oleh Satpol PP

Bukittinggi,JamGadangNews.com

Hotel de Kock yang berlokasi di Jalan Ahmad Karim(jalan luruih) Kelurahan Benteng Pasar atas Sudah memperlihatkan Kehebatan dan Taringnya dengan tidak mengacuhkan dan Mengabaikan Peringatan serta beberapa kali di Razia dalam Operasi Pekat oleh nstansi Penegak Perda Satpol PP Kota Bukittinggi.

Dalam Pantauan dan Investigasi yang di lakukan oleh Wartawan ini baik bersama Tim dan Perorangan terlihat aktifitas Hotel de Kock Malah menjadi-jadi dalam bisnis esek- esek dan lokasi Prostitusi melalui Aplikasi Michat dengan tidak menghiraukan Peringatan dari Penegak Perda Tersebut.

Seperti yang telah di beritakan Media ini beberapa minggu yang Lalu Hotel de Kock melakukan Acara Party bebas sampai dini hari yang di hiasi pasangan muda- mudi berpakaian seksi oleh Wanita yang menginap di Hotel tersebut yang melayani tamu.

Lantas Satpol PP juga telah mengamankan Pegawai Hotel De kock yang berani mengatakan dalam percakapan melalui screenshot michat Hotel De kock Aman dari Razia karena sudah di beking oleh Satpol PP dan tidak mendapat ganjaran apapun serta di lepas begitu saja tanpa ada tindakan hukum yang tegas karena sudah menghina institusi Penegak Perda.

Kepala Kantor Satpol PP Joni feri menyampaikan dalam pesan WA kepada JamGadangNews.com beberapa hari yang lalu membenarkan sudah beberapa kali memberikan teguran dan Peringatan baik secara lisan maupun tulisan kepada Penglola Hotel.

” Orang yang melakukan percakapan tersebut udah kita amankan dan dia sudah minta ma’af, pengakuannya hanya merekayasa agar Tamu yang Datang Aman untuk melakukan karena sebuah Lembaga Pemerintah sudah di cemari mudah-mudahan kita akan coba lanjutkan ke Ranah Hukum” ujarnya.


Owner Hotel De Kock Hendri yang di temui awak Media mengatakan dengan adanya beberapa kali Razia di tempatnya sudah biasa di lakukan serta Pihaknya sudah menerima Surat Peringatan ke-2 yang ditanda tanganinya di Kantor Satpol PP ertama di Bulan Februari 2023 setelah itu diperkirakan dua Bulan setelah itu juga mendapat Peringatan Kembali.

” Untuk Acara Party malam minggu kemaren itu karena ada salah seorang Tamu yang ber ulang tahun, Tamu itu minta waktu tambahan untuk bisa melaksanakan Party dan terkait dengan di bawanya Karyawan kita dalam percakapan michat oleh Satpol PP saat itu saya hanya bisa melihat dan tidak ikut serta ke Kantor Satpol PP karena memang tugas mereka dan malam nya sudah kembali bekerja di sini” ujarnya.

Hendri alias tojen juga menambahkan meskipun dia tinggal di hotel ini juga tapi ia tidak mengetahui aktifitas cewek yang menginap di sini

” Namanya kita cari duit, usaha kita kafe dan Hotel, jadi siapapun dan mau berapa haripun cewek – cewek ini nginap di sini asal mereka bayar kita persilahkan, karena biaya operasional penginapan kita cukup besar meskipun hotel Melati dan cuma 8 Kamar yang kita sediakan, kalau saya melihat tamu laki-laki masuk kamar saya akan tegur dan menyuruh cewek yang menyewa kamar agar pintu tetap di buka” tandasnya.

Salah Seorang Ninik Mamak Kuray V Jorong HB.Mantari Sutan yang di mintai Tanggapan terkait adanya hotel yang bebas menyediakan tempat esek-esek di nagari yang mempunyai filsafah adat basandi syarak, Syarak Basandi Kitabullah ini melalui pesan WA nya, Senin(28/11/2023) menyebutkan
Hal yang sama dengan pertanyaan keponakan ini pun sudah inyiak terima juga dari berbagai informasi dan masalah ini sudah di kordinasikan dengan ninik mamak yang lain dan dengan inyiak laweh.

” Karena kita ada permasalahan yg harus kita selesaikan dulu, Sehingga pembicaraan terkait hotel de Kock terhenti, Insyaa Allah besok inyiak koordinasikan Kembali” ujarnya.

Ia menambahkan Hal ini perlu sebagai Anak Nagari menyelesaikannya karena apapun bentuknya Maksiat di Nagari Kita Kuray harus kita Basmi bersama-sama.(Rudi)

.

Penulis: RudiEditor: Rudi