Agam, JamGadangNews.com
Abe, Wartawan Padang TV yang bertugas di Lubuk Basung, Kab.Agam Melaporkan Oknum Satpol PP Agam Kepada Pihak Kepolisian Karena Profesinya Sebagai Jurnalis merasa di lecehkan dengan menyebut berita wartawan fitnah dan membujuk korban untuk tak melayani karena berita itu akan digunakan mendapatkan rupiah atau cuan dari yang diberitakan, Minggu(5/11/2023)
Abe juga di barengi oleh Selvia, Cewek yang diamankan Satpo PP Lubuk Basung pada Penertiban Kamis malam yang yang di lansir oleh Benteng Sumbar.com
“Saya terpanggil untuk melaporkan Oknum Bernama FD Ke Polres Minggu Malam Karena ini menyangkut kerja Profesi saya yang di fitnah dan disebut berita untuk mendapatkan pitih atau Rupiah kepada korban sebelumnya saya beritakan,”ujar Abe.
“Laporan masyarakat sudah diterima dan langsung kita serahkan ke Piket Rekrim Polres,”ujar KSPK Polres Aiptu Miris, Ikhlas Indra.
Dugaan fitnah kepada wartawan dan Profesi hal terjadi terkait pemberitaan yang viral, Pemberitaan tersebut terkait adanya dugaan kesalahan SOP Satpol PP pada Giat Gabungan Kamis 2/11-2023 malam.
Awalnya Selvia Wiranti mengatakan kepada wartawan tentang ada oknum Satpol PP Menghubunginya via telepon.
“Kalau ada Abe menghubungi jangan di respon, nanti dia membuat keterangan palsu dan setelah itu meminta uang”, ujar Selvia kepada si wartawan media ini.
Mendengar jadi sasaran fitnah seperti itu Abe langsung menghubungi Kasat Pol PP Damkar Lubuk Basung Dandi Pribadi untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Ass pak. apa maksud anggota bapak mengatakan kalau ketemu saya jangan di respon nanti dibuat keterangan palsu dan setelah itu diminta uang?, ini saya sampaikan via WhatsApp ke nomor Pak Kasatpol PP tersebut.
Namun kata Abe sampai melapor ke polisi dan sampai malam ini pesan WhatsApp saya tidak ada respon dari Kasatpol PP dan Damkar itu
Tak hanya Kasat nya, ke oknum Satpol PP FD juga langsung menghubungi via telepon dan menanyakan maksud omongan yang bersangkutan.
“Apa maksud berkata seperti itu? apa ada yang tidak berkenan dengan saya? apa ada masalah dengan saya?”, tanya saya kepada FD,”ujar Abe.
Namun fd menyangkal semua itu tapi setelah di hubungkan dengan Selvia FD tidak bersuara lagi.
“Atas kejadian ini, oknum Satpol PP tersebut dugaan saya sudah sangat jelas menghina dan merendahkan profesi wartawan dengan bahasa meminta keterangan habis tu minta uang,”ujar Abe.
“Saya sudah melaporkan masalah tersebut ke Polres Agam terkait fitnah dan penghinaan terhadap profesi jurnalis sesuai dengan UU Pers yang ada di negara Indonesia.
saat mendatangi Polres Agam, saya juga didampingi beberapa awak media dan juga saksi Selvia Wiranti bersama beberapa orang lainnya,”ujar Abe.
KSPKT Polres Agam Aiptu Ikhlas Indra langsung mengarahkan ke piket Reskrim yang bertugas pada malam tersebut.
“Oke , laporan ini bisa langsung diarahkan ke piket Reskrim yang bertugas pada malam ini,”ujar Aiptu Ikhlas.
Saat proses laporan wartawan ini menjelaskan kronologis, ada 12 poin tentang kronologi satu demi satu.
“Tujuan saya buat laporan ke polisi untuk memulihkan nama baik dan juga nama baik profesi saya seorang jurnalis,”tegas Abe.(Rudi)