BUKITTINGGI (7/12/2023) — Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di salah satu hotel di Bukittinggi, Kamis siang, berlangsung dengan hangat dan menarik.
Rapat Koordinasi (Rakor) dibuka langsung Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra ini, posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) bila sebagai anggota KPPS menjadi pertanyaan bagi peserta Rakor.
Menurut salah seorang peserta Rakor yaitu Adjurama Gustijah dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Cabang Bukittinggi, ANS bila sebagai KPPS akan berpotensi dipertanyakan independensinya.
“Tentunya kita harapkan Pemilu 2024 berjalan lancar, dengan tidak adanya pelanggaran. ASN menjadi KPPS kedekatan dengan salah satu calon tertentu dapat mempengaruhi netralitasnya,” papar Wakil Sekretaris JMSI itu.
Fauzan dari Komisioner KPU bertindak sebagai narasumber di Rakor, mengatakan, sebenarnya ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Jadi kata Fauzan, bila ada ANS yang terlibat dapat dilaporkan ke pengawas ASN.
Pelaporan ASN jika terlibat politik, pihak Bawaslu yang juga hadir di Rakor ini juga ikut menjelaskan alur laporan jika ada ASN terlibat politik, dengan bisa melaporkannya ke Bawaslu.
“Tentu untuk kerasiaan pelaporan kita jaga. Laporan harus memenuhi unsur materil dan formilnya,” ujar Komisioner Bawaslu, Irfandi.
Sementara itu, Satria saat membuka acara Rako mengatakan, KPU telah menargetkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024 sekitar 82 persen.
Disampaikan, untuk petugas KPPS dibutuhkan sebanyak 2.555 orang dengan sebanyak 376 TPS.
Untuk diketahui, pendaftaran KPPS dibuka 11 – 20 Desember 2023, dengan pelantika pada 25 Januari 2024.
(Alex)