Numpang Viral..!! Badko HMI Kritik Pembangunan Resort Gunung Kidul Oleh Raffi Ahmad

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG KIDUL – Pernyataan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabek-Banten, M. Adhiya Muzakki meminta pemerintah untuk mencabut izin rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal oleh artis papan atas Raffi Ahmad.

(sumber:mediaindonesia.com) Kamis, 28 Desember 2023 kemarin, mendapat tanggapan dari Tokoh dan Putra Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta Lilik Thohari.

Lilik Thohari menilai bahwa kritik dari Badko HMI Jabodetabeka-Banten hanya untuk mencari panggung dan kurang kasih sayang. Menurutnya, masyarakat di sekitaran Pantai Krakal, Gunung Kidul mendukung Raffi Ahmad untuk membangun tempat wisata yang nanti akan dioperasikan oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau disini kondisi tidak apa-apa, mendukung semua tidak ada gangguan. Itu kan bukan orang Jogja, pengen numpang viral pansos saja. Kalau kami warga lokal Gunung Kidul 100 persen mendukung pembangunan,” ujar Lilik.

Lilik juga menantang Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten untuk bertemu dengannya dan berdiskusi apa yang menjadi pokok permasalahan bagi pihaknya dengan menentang pembangunan tempat wisata di Pantai Krakal.

“Disuruh ketemu kita aja, Aku juga HMI kok,” tegasnya.

Sementara itu, mengacu pada Rencana Strategis Dinas Pariwisata Tahun 2021-2026 Kabupaten Gunung Kidul yang disahkan melalui Peraturan Bupati Gunung Kidul Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 yang Diundangkan pada Juni 2022, secara jelas menyebutkan Pantai Krakal sebagai kawasan peruntukan pariwisata.

“Pada Pasal 28 ayat (4) Perda Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011
disebutkan adanya rencana penetapan kawasan peruntukan pariwisata dan
kemudian diperjelas lagi pada Paragraf 8 Kawasan Peruntukan Pariwisata,” tulis beleid tersebut.

Pantai Krakal juga masuk menjadi kawasan wisata minat khusus surfing dan selancar. Sementara, Badko HMI Jabodetabeka-Banten menilai bahwa kawasan yang akan dibangun adalah kawasan lindung ekologi adalah tidak sependapat dengan masyakat Gunung kidul yang sangat mendukung pembangunan tempat wisata yang menilai akan memajukan perekonomian di daerahnya.(*)

Berita Terkait

Semangat Kemanusiaan Siswa MAN 2 Bukittinggi: Donor Darah Jadi Wujud Kepahlawanan Masa Kini
Peduli Sesama di Momen Kemerdekaan, Lapas Kelas II A Bukittinggi Salurkan Bantuan
PORSENI dalam Rangka ke‑80 HUT RI, Lapas Bukittinggi Gaungkan Semangat Kebersamaa
PMI Kota Bukittinggi Distribusikan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekerin
Reses Anggota DPRD Bukittinggi, Elfianis Upayakan Pelayanan Kesehatan Sesuai Tingkat Kesehatan Masyarakat
Duka di Tanah Nyariang, PMI Bukittinggi Cepat Tanggap Kebakaran
PMR SMA Negeri 1 Bukittinggi Gelar Kegiatan Donor Darah
Enam Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan 2025

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Semangat Kemanusiaan Siswa MAN 2 Bukittinggi: Donor Darah Jadi Wujud Kepahlawanan Masa Kini

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Peduli Sesama di Momen Kemerdekaan, Lapas Kelas II A Bukittinggi Salurkan Bantuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:05 WIB

PORSENI dalam Rangka ke‑80 HUT RI, Lapas Bukittinggi Gaungkan Semangat Kebersamaa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 03:09 WIB

PMI Kota Bukittinggi Distribusikan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekerin

Senin, 4 Agustus 2025 - 03:11 WIB

Reses Anggota DPRD Bukittinggi, Elfianis Upayakan Pelayanan Kesehatan Sesuai Tingkat Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru