Numpang Viral..!! Badko HMI Kritik Pembangunan Resort Gunung Kidul Oleh Raffi Ahmad

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG KIDUL – Pernyataan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabek-Banten, M. Adhiya Muzakki meminta pemerintah untuk mencabut izin rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal oleh artis papan atas Raffi Ahmad.

(sumber:mediaindonesia.com) Kamis, 28 Desember 2023 kemarin, mendapat tanggapan dari Tokoh dan Putra Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta Lilik Thohari.

Lilik Thohari menilai bahwa kritik dari Badko HMI Jabodetabeka-Banten hanya untuk mencari panggung dan kurang kasih sayang. Menurutnya, masyarakat di sekitaran Pantai Krakal, Gunung Kidul mendukung Raffi Ahmad untuk membangun tempat wisata yang nanti akan dioperasikan oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau disini kondisi tidak apa-apa, mendukung semua tidak ada gangguan. Itu kan bukan orang Jogja, pengen numpang viral pansos saja. Kalau kami warga lokal Gunung Kidul 100 persen mendukung pembangunan,” ujar Lilik.

Lilik juga menantang Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten untuk bertemu dengannya dan berdiskusi apa yang menjadi pokok permasalahan bagi pihaknya dengan menentang pembangunan tempat wisata di Pantai Krakal.

“Disuruh ketemu kita aja, Aku juga HMI kok,” tegasnya.

Sementara itu, mengacu pada Rencana Strategis Dinas Pariwisata Tahun 2021-2026 Kabupaten Gunung Kidul yang disahkan melalui Peraturan Bupati Gunung Kidul Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 yang Diundangkan pada Juni 2022, secara jelas menyebutkan Pantai Krakal sebagai kawasan peruntukan pariwisata.

“Pada Pasal 28 ayat (4) Perda Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011
disebutkan adanya rencana penetapan kawasan peruntukan pariwisata dan
kemudian diperjelas lagi pada Paragraf 8 Kawasan Peruntukan Pariwisata,” tulis beleid tersebut.

Pantai Krakal juga masuk menjadi kawasan wisata minat khusus surfing dan selancar. Sementara, Badko HMI Jabodetabeka-Banten menilai bahwa kawasan yang akan dibangun adalah kawasan lindung ekologi adalah tidak sependapat dengan masyakat Gunung kidul yang sangat mendukung pembangunan tempat wisata yang menilai akan memajukan perekonomian di daerahnya.(*)

Berita Terkait

Menebar Kebaikan, Merajut Kepedulian: Lapas Bukittinggi Kunjungi Panti Asuhan Ukhuwahus Shafa
Lapas Bukittinggi Gelar Pembinaan Kepramukaan bagi Warga Binaan
Akpar Paramitha Bukittinggi Buka Program Studi D4 Pengelolaan Perhotelan dan Mencetak Lulusan Siap Kerja
Donor Darah Warnai Milad ke-56 RS Ibnu Sina YARSI Bukittinggi, 20 Kantong Darah berhasil di kumpulkan.
Kolaborasi Adira Finance dan PMI Bukittinggi Hadirkan Donor Darah di Tengah Festival Pasar Rakyat
HUT TNI ke 80, Jhoni Marbeta Reporter RRI Bukittinggi raih Piagam Penghargaan 
Di Hari Kesaktian Pancasila Bawaslu Bukittinggi Laksanakan Upacara Bendera dan Pelantikan Staf
Suasana Haru Acara Pisah Sambut Kalapas Lama Herdianto Kepada Kalapas Baru Nanang Rukmana.

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Menebar Kebaikan, Merajut Kepedulian: Lapas Bukittinggi Kunjungi Panti Asuhan Ukhuwahus Shafa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Lapas Bukittinggi Gelar Pembinaan Kepramukaan bagi Warga Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Akpar Paramitha Bukittinggi Buka Program Studi D4 Pengelolaan Perhotelan dan Mencetak Lulusan Siap Kerja

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Kolaborasi Adira Finance dan PMI Bukittinggi Hadirkan Donor Darah di Tengah Festival Pasar Rakyat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:14 WIB

HUT TNI ke 80, Jhoni Marbeta Reporter RRI Bukittinggi raih Piagam Penghargaan 

Berita Terbaru