Hukrim  

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Kapolres Kepada Wartawan di Labuhanbatu

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

MEDAN – Di tengah perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang ditutup oleh Presiden Joko Widodo di Ancol Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024), sebuah kabar mengejutkan datang dari Labuhanbatu, Sumatera Utara. Seorang wartawan bernama Samuel Tampubolon, yang juga kontributor TribrataTV dan klikindonesia.co, diduga mengalami penganiayaan oleh oknum Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau.

Menurut keterangan Samuel, yang juga Bendahara DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, penganiayaan tersebut terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (20/2/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, saya memang sudah ada janji bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi. Namun entah kenapa, saya malah dipukul seperti ini, kata Samuel saat bercakap melalui telepon dengan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

Atas kejadian tersebut, berbagai kecaman dan tuntutan datang dari organisasi jurnalis, termasuk PJS.

Ketua DPD PJS Sumatera Utara, Sofyan Siahaan, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.

“Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,” tegas Sofyan.

Ia meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindak Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personel lainnya yang ikut memukul, termasuk Kasat Narkoba.

“Tindakan ini sangat mencoreng nama institusi baik kepolisian. Di saat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya,” ujarnya lagi.

“Kami desak Kapolri mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mewakili aparat penegak hukum yang baik, melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Sofyan.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, sangat menyayangkan tindakan aparat sekelas Kapolres yang melakukan tindakan brutal tersebut.

“Dimana-mana, jika ada sesuatu yang membuat seseorang kejanggalan, maka sebaiknya dilakukan melalui proses hukum, bukan hakim utama sendiri,” ungkap Mahmud yang juga Ahli Pers Dewan Pers.

Dirinya pun menambahkan, jika itu terkait dengan karya jurnalistik, maka harus diselesaikan di Dewan Pers.

“Jika berperkara dengan karya jurnalistik, lakukanlah hak jawab atau hak koreksi. Semua bermuara ke Dewan Pers, tidak dilakukan dengan tangan besi, apalagi sekelas Kapolres,” ungkap Mahmud.

Mahmud pun mendukung apa yang menjadi tuntutan Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, dimana meminta Kapolri dan Kapolda Sumut bertindak secara profesional kepada setiap pimpinan atau anggota Polri yang melakukan kesalahan fatal hingga mencoreng nama institusi wajib ditindaki secara tegas.

Hingga saat ini, Samuel Tampubolon telah dirujuk ke Rumah Sakit di Medan akibat benturan keras yang mengenai kepalanya.

“Kami dari PJS sedang mendampingi Samuel bersama kuasa hukum untuk melaporkan tindakan dugaan pencatatan ke Propam Polda Sumut,” ungkap Sofyan kepada Ketum DPP PJS.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau yang dimintai tanggapannya oleh Pemred klikindonesia.co melalui chat wahtapp di nomor 08137512XXXX menyatakan jika dirinya tidak melakukan pemukulan.

“Itu tidak benar bang. Tidak ada yang pukul dia, kalau saya marah iya,” ungkap Kapolres disela-sela menghadiri silaturahim Pj Gubernur Sumatera Utara, Rabu (21/02/2024). (*)