Usai Pemilu 2024, Ini Tanggapan dari Presidium Majelis Daerah, Heri Tito R

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Heri Tito Rinaldi, SH, Presidum Majelis Daerah KAHMI Kota Bukittinggi/ N

Bukittinggi, JamGadangnews – Pemilu 14 Februari telah usai, kini tinggal menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Bukittinggi, yang nantinya akan diumumkam secara resmi, baik itu di tingkat Kabupaten, Kota, Provinsi, Pimpinan daerah dan Nasional (Capres).

Ditemui dikantornyadi Gulai Bancah Bukittinggi, Kamis 15 Februari 2024. Presidium Majelis Daerah, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( KAHMI), Heri Tito Rinaldi, mengatakan, bahwa Pemilu di Kota Bukittinggi terlaksana dengan aman dan lancar. Tidak terdapat riak- riak yang berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Quick Count ( hitung cepat) sebagai salah satu paradigma, untuk melihat bagaimana hasil sah sah saja. Akan tetapi kita tetap menyarankan dan mendorong kontestan Pemilu ini untuk tetap ikut kedalam Riel count KPU,” ujarnya.

Disampaikan, Notaris Kabupaten Agam, dan Kabid Organisasi Ikatan Notaris Indonesia ( INI ) Wilayah Sumatera Barat itu, keputusan resmi yang keluar sebagai pemenang Presiden, Caleg Provinsi, Kota, dan DPD itu adalah resmi dari KPU.

Menurutnya, adanya dugaan penghitungan suara di salah satu TPS di tingkat kecamatan dengan pengumpulan suara di rekap KPU Bukittinggi yang berbeda, berkemungkinan itu adalah kesalahan system eror, atau salah input di KPU Bukittinggi. Sebaiknya KPU menghitung dengan manual.

Disebutkan, adanya dugaan kecurangan yang massive dari salah satu Paslon peserta Pemilu.
Dia menanggapi, hal itu bisa juga dari human eror system. KPU tidak berpatok kepada hasil rekap itu, bisa juga sebagai bahan pembanding bagi KPU.

“Inti dari penghitungan suara di KPU itu, penghitungan manual dari Form C1. Terkait dengan sengketa-sengketa nanti, kita dorong para peserta ini untuk menggunakan Badan penyelesaian legal yang ditunjuk oleh negara, seperti Bawaslu, KPU dan MK,” paparnya.

Kemudian, menanggapi hasil Quick Count salah satu pasangan calon Presiden , quick count bersifat sementara, tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Akan tetap mendorong sengketa -sengketa yang ditimbulkan bermuara ke jalur hukum/ legal.

Setelah Pemilu usai, imbuhnya, tidak ada lagi masyarakat yang terkotak-kotak , dan dapat membangun sikap bersama. Apapun hasil dari Pemilu 2024, masyarakat diminta legawa bila hasil tidak sesuai dengan pilihan. (**)

Berita Terkait

Reses II Anggota DPRD Bukittinggi Arnis Malin Palimo, Silaturrahmi dengan Masyarakat Tetap Terjalin
Penguatan Adat Minangkabau : Asra Faber Fasilitasi Bimtek Pemangku Adat
Kolaborasi PMI, PDS Patklin, dan Dinas Pendidikan: Skrining Thalasemia Sasar 600 Pelajar di Bukittinggi
Erman Safar: Hasil Pilwako Menunggu Ketetapan KPU yang Final
Sirekap dan Siwaslih : Panwaslu Guguak Panjang Manfaatkan Teknologi untuk Awasi Pemilu 2024
Minimalisir Terjadinya Pelanggaran: Panwascam Guguak Panjang Adakan Bimtek untuk Pengawas TPS
Debat Part 2 Para Paslon Walikota- Wakil Walikota Bukittinggi Sampaikan Visi Misi Pamungkas
Cawako Bukittinggi Erman Safar Sosialisasi di Kelurahan Pakan Kurai Kedepankan Realisasi Program ke Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:18 WIB

Reses II Anggota DPRD Bukittinggi Arnis Malin Palimo, Silaturrahmi dengan Masyarakat Tetap Terjalin

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:48 WIB

Penguatan Adat Minangkabau : Asra Faber Fasilitasi Bimtek Pemangku Adat

Sabtu, 30 November 2024 - 20:39 WIB

Kolaborasi PMI, PDS Patklin, dan Dinas Pendidikan: Skrining Thalasemia Sasar 600 Pelajar di Bukittinggi

Kamis, 28 November 2024 - 13:31 WIB

Erman Safar: Hasil Pilwako Menunggu Ketetapan KPU yang Final

Kamis, 21 November 2024 - 10:31 WIB

Sirekap dan Siwaslih : Panwaslu Guguak Panjang Manfaatkan Teknologi untuk Awasi Pemilu 2024

Berita Terbaru

Berita

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi

Senin, 9 Jun 2025 - 09:45 WIB