Hukrim  

Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil

OPINI Oleh : Rusmin Abdul Gani Ketua Umum PB HIPTI/CEO Anawonua Group. Dewan Pembina DPP PJS

Industri tambang nikel di Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tenggara, menjadi fokus penting dalam kemajuan ekonomi lokal dan nasional serta memiliki dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi global. Namun, keberadaannya memerlukan pengawasan yang lebih adil dari pemerintah.

Pada tahun 2022, ekspor nikel dari Sulawesi Tenggara mencapai US$4,8 miliar, menandakan pentingnya sektor ini bagi ekonomi lokal dan nasional serta peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, belakangan aktivitas tambang mengalami kemandekan karena pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa penelusuran yang mendalam.

Penertiban IUP penting untuk mencegah pelanggaran, namun harus adil dan transparan. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang pada beberapa IUP, menimbulkan kekhawatiran akan kesewenang-wenangan yang tidak merata. Pengkajian ulang atas IUP yang sudah ditertibkan perlu dilakukan untuk merestimulasi aktivitas industri tambang di Sulawesi Tenggara.

Diperlukan profesionalisme dan sinergitas antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat lokal untuk memastikan keputusan terkait aktivitas tambang berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Dengan demikian, diharapkan aktivitas tambang bisa kembali beroperasi dengan kondusif dan stabil, mendorong roda ekonomi dan sektor-sektor pendukung lainnya.

Penulis: Alex Editor: Alex armanca