7 Orang Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Melaporkan Dugaan Namanya Dicatut Jadi Pendukung Calon Perseorangan

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi – Satu orang pelapor dan 6 orang saksi, melaporkan namanya diduga dicatut oleh calon Wali Kota Bukittinggi melalui jalur perseorangan.

Ke 7 (tujuh) orang tersebut dari staf sekretariat KPU Kota Bukittinggi. Wawancara dengan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, Jum’at (02/8/2024), di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi Jl. Prof. Hazairin No.80, Belakang Balok, Kota Bukittinggi.

Staff Sekretariat KPU tersebut melapor ke Bawaslu Kota Bukittinggi pada tanggal 29/7/2024 jam 16.00 sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama pelapor, inisial AS, umur 25 tahun warga Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Adapun ke 6 (enam) orang saksi yang mendampingi pelapor, yaitu : RA, ASA, FH, RH, NA, dan N. Saksi yang ikut mendampingi pelapor AS juga merupakan pegawai sekretariat KPU Agam.

Nama pelapor dan saksi diduga dicatut pada saat melakukan verifikasi administrasi, untuk melengkapi kekurangan data dari calon perseorangan tersebut.

Adapun yang menerima laporan atas dugaan dicatut nama-nama staf sekretariat KPU Kota Bukittinggi, yaitu staf Sekretariat Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bukittinggi.

Adapun uraian singkat dari laporan tersebut, seperti yang disebutkan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, sebagai berikut : “Pelapor menyampaikan kalau 3 hari sebelum melapor, diberitahu oleh salah seorang sekretariat KPU, bahwa namanya masuk dalam daftar dukungan calon Perseorangan Walikota Bukittinggi , padahal mereka tidak pernah memberikan surat dukungan dan juga tidak pernah memberikan KTP.”

“Dengan adanya dugaan nama mereka dicatut, akhirnya 7 orang staf Sekretariat KPU sepakat untuk melapor ke Bawaslu, dan disepakati yang melapor yaitu As, dan 6 orang lainnya sebagai saksi,” tambah Ruzi

“Sesuai mekanisme penanganan pelanggaran, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu dalam waktu 2x 24 jam, Bawaslu akan melakukan kajian syarat formil dan materil, ” jelas Ruzi.

“Tidak.lebih dari 3 hari, Bawaslu Kota Bukittinggi sudah bisa memberikan jawaban kepada pelapor dan saksi, tapatnya tanggal 31/7/2024, bahwa laporannya tidak dapat di register oleh Bawaslu, melalui Rapat Pleno, yang tertuang dalam berita acara nomor 0041, dikarenakan pelapor bukan warga kota Bukittinggi, dan tidak ber KTP Bukittinggi.

Bawaslu Kota Bukittinggi melalui Ruzi Haryadi, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kota Bukittinggi, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan pada saat proses tahapan Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 ini, diminta untuk melaporkan ke Bawaslu Kota Bukittinggi.

Berita Terkait

Reses II Anggota DPRD Bukittinggi Arnis Malin Palimo, Silaturrahmi dengan Masyarakat Tetap Terjalin
Penguatan Adat Minangkabau : Asra Faber Fasilitasi Bimtek Pemangku Adat
Kolaborasi PMI, PDS Patklin, dan Dinas Pendidikan: Skrining Thalasemia Sasar 600 Pelajar di Bukittinggi
Erman Safar: Hasil Pilwako Menunggu Ketetapan KPU yang Final
Sirekap dan Siwaslih : Panwaslu Guguak Panjang Manfaatkan Teknologi untuk Awasi Pemilu 2024
Minimalisir Terjadinya Pelanggaran: Panwascam Guguak Panjang Adakan Bimtek untuk Pengawas TPS
Debat Part 2 Para Paslon Walikota- Wakil Walikota Bukittinggi Sampaikan Visi Misi Pamungkas
Cawako Bukittinggi Erman Safar Sosialisasi di Kelurahan Pakan Kurai Kedepankan Realisasi Program ke Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:18 WIB

Reses II Anggota DPRD Bukittinggi Arnis Malin Palimo, Silaturrahmi dengan Masyarakat Tetap Terjalin

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:48 WIB

Penguatan Adat Minangkabau : Asra Faber Fasilitasi Bimtek Pemangku Adat

Sabtu, 30 November 2024 - 20:39 WIB

Kolaborasi PMI, PDS Patklin, dan Dinas Pendidikan: Skrining Thalasemia Sasar 600 Pelajar di Bukittinggi

Kamis, 28 November 2024 - 13:31 WIB

Erman Safar: Hasil Pilwako Menunggu Ketetapan KPU yang Final

Kamis, 21 November 2024 - 10:31 WIB

Sirekap dan Siwaslih : Panwaslu Guguak Panjang Manfaatkan Teknologi untuk Awasi Pemilu 2024

Berita Terbaru

Berita

Volunteer Camp di Politeknik Pertanian Payakumbuh

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:32 WIB

Breaking News

Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Agam Partisipasi Donor Darah

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:35 WIB

Berita

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Rabu 25 Juni 2025

Rabu, 25 Jun 2025 - 12:16 WIB