Indeks

Minimalisir Terjadinya Pelanggaran: Panwascam Guguak Panjang Adakan Bimtek untuk Pengawas TPS

oppo_0
Bukittinggi- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Guguak Panjang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Aula Kantor Balai Kota Bukittinggi, Gulai Bancah, pada Minggu, (17/11/2024).

Dalam kegiatan kali ini bimtek sebagai bekal untuk pengawas TPS Kecamatan Guguak Panjang pada pilkada tahun 2024 ini. Hadi Saputra, selaku ketua Panwascam Guguak Panjang menjelaskan tujuan dari diadakannya kegiatan Bimtek ini.
“Kegiatan ini diadakan supaya Pengawas TPS bisa memahami tugas, kewenangan dan kewajiban mereka nantinya ketika melaksanakan tugas pada hari pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS” ucapnya.

Kegiatan Bimtek ini juga menjadi bekal bagi pengawas TPS untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran di TPS.
Yahya selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Guguak Panjang mengatakan bahwa salah satu strategi untuk mencegah terjadinya kecurangan di TPS.
“Upaya yang dapat kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan atau pelanggaran di TPS adalah dengan mengawasi kegiatan selama pemungutan suara berlangsung, pengawas TPS akan memonitoring dan melihat apapun yang dikerjakan oleh jajaran KPU ataupun pelanggaran dari luar. Dan ketika terjadi sengketa hasil nanti ada foto dan video yang dapat menjadi barang bukti” ucap Yahya.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan sekaligus yang menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek ini. Beliau menjelaskan semua aturan, struktur dan proses yang harus dipahami oleh pengawas TPS saat bertugas nanti di hari H.

Salah satunya Hamdan menjelaskan tentang keakuratan data pemilih.
“Apabila terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan Daftar Pemilih Pindahan, periksa kesesuaian antara pemilih yang bersangkutan dengan KTP-el atau biodata Kependudukan yang ditunjukkan oleh pemilih dan memastikan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT dan Daftar Pemilih Tambahan” jelas Hamdan.

Hamdan juga menyampaikan harapan dan pesannya terkait pilkada 2024 ini.
“Saya menghimbau masyarakat untuk datang ke TPS, jangan ada yang golput karena satu suara sangat berarti, jangan ada yang menerima money politic, menyebarkan informasi hoax dan ujaran kebencian dan terakhir gunakan hak pilih ini dengan cara yang santun dan bermartabat” ucapnya.

Adapun kegiatan Bimtek tersebut juga turut mengundang:
1. Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Guguak Panjang (3 Orang)
2. Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Guguak Panjang (2 Orang)
3. Koordinator Sekretariat dan Bendahara Panwaslu Guguak Panjang (2 Orang)
4. Staff Sekretariat Panwaslu Kecamatan Guguak Panjang (6 Orang)
5. PKD Kecamatan Guguak Panjang Se (7 Orang)
6. PTPS Kecamatan Guguak Panjang (75 orang)
7. Rekan Media

Penulis: Ahmad Anastiar JefriEditor: Salsabil Dwi Mahandi
Exit mobile version