Jamgadangnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Agam kini resmi naik status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam (Kanim Agam). Peningkatan ini menandai babak baru dalam layanan keimigrasian di wilayah Sumatera Barat.
Pelantikan Budiman Hadiwasito sebagai Kepala Kanim Agam dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, dalam sebuah upacara di Padang, Kamis (27/2).
Dalam acara yang sama, Murdo Danang Laksono juga dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, serta Agus Susdamajanto sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Imigrasi Sumbar.
Peningkatan status ini bukan tanpa alasan. Kakanwil Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menjelaskan bahwa ada dua faktor utama yang melatarbelakanginya:
- Meningkatkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian untuk masyarakat.
- Menyesuaikan dengan volume dan beban kerja yang terus bertambah.
Keputusan ini didasarkan pada Surat Persetujuan MenPAN-RB Nomor B/792/MKT.01/2024 tanggal 1 Juli 2024, setelah melalui evaluasi mendalam oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian PAN-RB.
Dalam sambutannya, Nurudin memberikan enam instruksi utama bagi para pejabat yang baru dilantik, yakni:
- Konsolidasi
- Internalisasi
- Sosialisasi
- Koordinasi & Sinergi
- Implementasi
- Keteladanan
Kepala Kanim Agam yang baru, Budiman Hadiwasito, menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan tersebut.
“Kami siap meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Budiman.
Kenaikan kelas Kanim Agam bukanlah keputusan instan, melainkan hasil dari serangkaian evaluasi dan regulasi yang ketat. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2019 mengatur bahwa peningkatan status kantor imigrasi harus memenuhi beberapa kriteria, seperti:
- Memiliki inovasi dalam tugas dan fungsi keimigrasian.
- Didukung oleh Pemerintah Daerah.
- Telah beroperasi minimal dua tahun.
Dengan perubahan status ini, Kanim Agam diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan memberikan layanan keimigrasian yang lebih baik bagi masyarakat.