PADANG – Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Andarizal, menyoroti minimnya keterbukaan sejumlah kepala daerah dan kepala dinas (Kadis) di Sumatera Barat (Sumbar) terhadap media pada, 02 Februari 2025.
Ia menilai sikap bungkam dan menghindari konfirmasi sebagai bentuk ketidaktanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat.
Andarizal mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dari awak media diberbagai daerah Sumbar yang kesulitan mendapatkan konfirmasi dari para pejabat publik terkait isu-isu yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Sikap bungkam dan menghindar dari konfirmasi ini tentu sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat melalui media,” ujar Andarizal.
Menurutnya, keterbukaan dan responsif terhadap media merupakan bagian dari Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat berhak tahu dan mendapatkan informasi yang benar terkait kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Jika ada kepala daerah atau Kadis yang tidak bersedia menerima kritik dan masukan dari media, bahkan cenderung menghindar, lebih baik mundur saja dari jabatannya. Jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Andarizal juga mengingatkan, bahwa media memiliki peran penting sebagai Watchdog atau pengawas kebijakan pemerintah daerah. Melalui karya jurnalistik yang kritis dan berimbang, media turut berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap, kepala daerah dan Kadis di Sumatera Barat dapat lebih membuka diri dan membangun komunikasi yang baik dengan media. Mari bersama-sama kita wujudkan Sumatera Barat yang lebih baik,” pungkasnya. Eri JM