Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jamgadangnews.com – Malam mencekam menimpa empat jurnalis di Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka bukan hanya dirampok dan dianiaya, tetapi juga mendapat ancaman pembunuhan. Insiden yang terjadi pada 13-14 Maret 2025 di Tanjung Lolo ini kembali menjadi pukulan keras bagi kebebasan pers di Indonesia.

Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) mengecam keras peristiwa ini dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku, termasuk oknum yang diduga memiliki kekuasaan di tingkat desa. Dalam pernyataan resminya, Senin (17/3/2025), KJI menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata upaya membungkam kebenaran.

Para korban, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), diduga diserang karena pemberitaan yang mereka buat. Mereka tak hanya mengalami kekerasan fisik dan perampokan, tetapi juga diancam akan dibunuh dan mengalami kecelakaan yang direkayasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh senior KJI, Andarizal, menegaskan bahwa insiden ini lebih dari sekadar kriminalitas biasa.
“Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah serangan terhadap demokrasi! Jika jurnalis bisa diintimidasi dan dianiaya, siapa lagi yang akan berani mengungkap kebenaran? Kami menuntut agar seluruh pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Meskipun para korban bukan anggota KJI, organisasi ini menegaskan bahwa solidaritas antarjurnalis harus dikedepankan. KJI juga menyerukan agar seluruh insan pers dan masyarakat luas bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap media.

“Hari ini jurnalis yang dianiaya, besok bisa jadi kebebasan berbicara yang dikubur. Kita tidak boleh tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelakunya tidak boleh dibiarkan lolos dari jerat hukum,” kata Andarizal.

KJI menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal keselamatan jurnalis, tetapi juga tentang menjaga hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Organisasi ini mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Donor Darah Santika Hotel Bersama PMI di HUT ke – 5
Menebar Kebaikan, Merajut Kepedulian: Lapas Bukittinggi Kunjungi Panti Asuhan Ukhuwahus Shafa
Lapas Bukittinggi Gelar Pembinaan Kepramukaan bagi Warga Binaan
Donor Darah Warnai Milad ke-56 RS Ibnu Sina YARSI Bukittinggi, 20 Kantong Darah berhasil di kumpulkan.
Kolaborasi Adira Finance dan PMI Bukittinggi Hadirkan Donor Darah di Tengah Festival Pasar Rakyat
HUT TNI ke 80, Jhoni Marbeta Reporter RRI Bukittinggi raih Piagam Penghargaan 
Di Hari Kesaktian Pancasila Bawaslu Bukittinggi Laksanakan Upacara Bendera dan Pelantikan Staf
Suasana Haru Acara Pisah Sambut Kalapas Lama Herdianto Kepada Kalapas Baru Nanang Rukmana.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Donor Darah Santika Hotel Bersama PMI di HUT ke – 5

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Menebar Kebaikan, Merajut Kepedulian: Lapas Bukittinggi Kunjungi Panti Asuhan Ukhuwahus Shafa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Lapas Bukittinggi Gelar Pembinaan Kepramukaan bagi Warga Binaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Donor Darah Warnai Milad ke-56 RS Ibnu Sina YARSI Bukittinggi, 20 Kantong Darah berhasil di kumpulkan.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Kolaborasi Adira Finance dan PMI Bukittinggi Hadirkan Donor Darah di Tengah Festival Pasar Rakyat

Berita Terbaru

Berita

Donor Darah Santika Hotel Bersama PMI di HUT ke – 5

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:48 WIB