Kejari Bukittinggi lakukan Pemusnahan BB Inkracht dan Peresmian Lapau Ancak

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bukittinggi bersama Kajari Bukittinggi resmikan Lapau Ancak/ foto.N

Bukittinggi, Jamgadangnews- Rabu (16/4/2025) Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bukittinggi gelar Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht) serta resmikan Lapau Ancak di Kejari Kota Bukittinggi. Dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis.

Kepala Kejari ( Kajari) Kota Bukittinggi, Djamaludin, SH. MH, mengatakan, lapau ancak itu, sesuai dengan peraturan Jaksa agung, bisa menjual barang hasil rampasan negara yang nilainya dibuat bagus dibawah Rp35 Juta dan bisa dijual langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan komitmen dari Kejari Bukittinggi. Kita lakukan transparan dan barang-barang apa saja yang kita jual. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini, dengan membeli barang-barang dijual secara langsung melalui lapau Ancak,” bebernya di Kantor Kejari Bukittinggi Jalan Adyaksa Nomor 198 Bukittinggi.

Dilain itu, Kegiatan kedua Barang Bukti ( BB) diantaranya, ganja , sabu, obatan dan yang lainnya kita musnahkan,” ungkap Kajari.

Disampaikan, barang bukti sabu ada seberat 420,929 gram, ganja 9,120 gram. Dilakukan eksekusi penusnahan, sebelumnya untuk pemusnahan barang bukti telah dilakukan juga pada 2024 lalu.

Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Ibnu Asis, mengucapkan apresiasi dan support yang tinggi atas upaua yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

“Acara ini merupakan kegiatan yang sangat positif untuk meningkatkan rasa keadilan dan transparansi terhadap barang bukti inkract. Pemusnahan barang bukti juga dalam upaya mencegah terjadinya penyalahan narkotika di Kota Bukittinggi, perlunya dukungan dari semua pihak,” terangnya.

 

Kedepan sebut Ibnu Asis, berharap khususnya bagi Pemerintah Kota Bukittinggj untuk dapat menyiapkan satu Perda yang berkenaan dengan antisipasi peredaran narkotika yang ada di Kota Bukittinggi.

Turut hadir, Kepala Pengadilan Negeri Bukittinggi, Kepala KPKNL Bukittinggi, Polresta Bukittinggi, Kepala BKSDA Resor Bukittinggi, Dinas Kesehatan Bukittinggi, Kepala BPOM dan BNN Payakumbuh, dan unsur internal Kejari Bukittinggi (**)

Berita Terkait

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A Adakan Dialog Bersama Masyarakat
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025
Silaturrahmi SSB 89-90 Bukittinggi Peduli Donor Darah
Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bukittinggi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi
Koordinator Wilayah BINDA Bukittinggi dan Intel Kodim 0304/Agam Kunjungi Lapas Kelas IIA Bukittinggi
PMI Bukittinggi Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Kecamatan Banuhampu dan IV Angkat Canduang

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:07 WIB

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A Adakan Dialog Bersama Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:57 WIB

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 08:52 WIB

Silaturrahmi SSB 89-90 Bukittinggi Peduli Donor Darah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:49 WIB

Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bukittinggi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Berita

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:07 WIB

Berita

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025

Kamis, 19 Jun 2025 - 11:57 WIB