Berita  

Kejari Bukittinggi lakukan Pemusnahan BB Inkracht dan Peresmian Lapau Ancak

Wakil Walikota Bukittinggi bersama Kajari Bukittinggi resmikan Lapau Ancak/ foto.N

Bukittinggi, Jamgadangnews- Rabu (16/4/2025) Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bukittinggi gelar Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht) serta resmikan Lapau Ancak di Kejari Kota Bukittinggi. Dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis.

Kepala Kejari ( Kajari) Kota Bukittinggi, Djamaludin, SH. MH, mengatakan, lapau ancak itu, sesuai dengan peraturan Jaksa agung, bisa menjual barang hasil rampasan negara yang nilainya dibuat bagus dibawah Rp35 Juta dan bisa dijual langsung.

“Ini merupakan komitmen dari Kejari Bukittinggi. Kita lakukan transparan dan barang-barang apa saja yang kita jual. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini, dengan membeli barang-barang dijual secara langsung melalui lapau Ancak,” bebernya di Kantor Kejari Bukittinggi Jalan Adyaksa Nomor 198 Bukittinggi.

Dilain itu, Kegiatan kedua Barang Bukti ( BB) diantaranya, ganja , sabu, obatan dan yang lainnya kita musnahkan,” ungkap Kajari.

Disampaikan, barang bukti sabu ada seberat 420,929 gram, ganja 9,120 gram. Dilakukan eksekusi penusnahan, sebelumnya untuk pemusnahan barang bukti telah dilakukan juga pada 2024 lalu.

Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Ibnu Asis, mengucapkan apresiasi dan support yang tinggi atas upaua yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

“Acara ini merupakan kegiatan yang sangat positif untuk meningkatkan rasa keadilan dan transparansi terhadap barang bukti inkract. Pemusnahan barang bukti juga dalam upaya mencegah terjadinya penyalahan narkotika di Kota Bukittinggi, perlunya dukungan dari semua pihak,” terangnya.

 

Kedepan sebut Ibnu Asis, berharap khususnya bagi Pemerintah Kota Bukittinggj untuk dapat menyiapkan satu Perda yang berkenaan dengan antisipasi peredaran narkotika yang ada di Kota Bukittinggi.

Turut hadir, Kepala Pengadilan Negeri Bukittinggi, Kepala KPKNL Bukittinggi, Polresta Bukittinggi, Kepala BKSDA Resor Bukittinggi, Dinas Kesehatan Bukittinggi, Kepala BPOM dan BNN Payakumbuh, dan unsur internal Kejari Bukittinggi (**)

Penulis: KhairunasEditor: Khairunas, SH