Jamgadangnews, Bukittinggi – Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menyatakan komitmen tegas untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan sikap ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari penguatan integritas seluruh pegawai di lingkungan Pemasyarakatan pada hari Selasa, (21/10)2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi gratifikasi maupun pungli di Lapas Bukittinggi. Setiap petugas wajib bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Selain pernyataan bersama, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk terus mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari pungutan tidak resmi.
Lapas Kelas IIA Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan budaya kerja bersih dan berintegritas, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi serta nilai-nilai yang diusung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan semangat bersama, jajaran Lapas Bukittinggi menyerukan:
“Stop Gratifikasi! Tolak Segala Bentuk Pungutan Liar! Bersih Melayani, Tanpa Imbalan!”
Penulis : Eri piliang
Editor : Yopiherdiansyah