Jamgadangnews, Bukittinggi — Harga BBM jenis Pertalite yang dijual secara eceran di sejumlah kios dilaporkan mengalami kenaikan dari Rp12.000 menjadi Rp13.000 per liter, Rabu (14/10/2026).
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, terlebih muncul dugaan bahwa takaran BBM yang dijual tidak sesuai dengan volume satu liter.
Kenaikan harga yang dibarengi dugaan pengurangan takaran tersebut dinilai merugikan konsumen. Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan terhadap harga dan ketepatan takaran BBM eceran yang beredar di pasaran.
Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak tinggal diam. Inspeksi langsung ke kios-kios penjual Pertalite perlu segera dilakukan, termasuk pemeriksaan alat ukur guna memastikan takaran sesuai dengan yang dibayarkan konsumen.
Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan kejelasan mengenai ketentuan harga jual eceran agar masyarakat tidak terbebani oleh harga yang tidak wajar.
Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat harga yang meningkat dan takaran yang diduga tidak sesuai. Pemerintah dan instansi terkait diminta segera turun ke lapangan, melakukan pengawasan, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Penulis : Ilham. J
Editor : Yopi Herdiansyah

















