Pol PP Bukittinggi Amankan PSK,Ini Kata Efriadi Perihal Perizinan Hotel

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,- Seorang perempuan (DS) 22 diduga pekerja seks komersial (PSK) menggendong bayi yang diamankan petugas Satpol PP di Kota Bukittinggi, Kamis (30/3) malam, jadi perbincangan di tengah masyarakat kota Bukittinggi.

Berawal dari Petugas Satpol PP Bukittinggi yang menggelar razia di Hotel Srikandi , Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina Tembok, Bukittinggi.Hasilnya, mereka mengamankan seorang perempuan (PSK) yang sedang menggendong bayi yang bersembunyi di toilet hotel.

“Itu kalau masalah perizinan hotelnya dan PSK yang diamankan itu gimana?,” sebut salah seorang warga (AN) di salah satu warung di kawasan pasar atas Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi pemko Bukittinggi dengan moto ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ dan juga ini bulan suci Ramadhan,” katanya.

Menyikapi hal tersebut wartawan jamgadangnews.com via telepon konfirmasi Kasat pol PP kota Bukittinggi Efriadi , ia mengatakan karena ini sudah masuk di berita nasional, jadi keluarga DS sudah mengetahuinya,Sabtu (1/4/2023).

Dilansir dari iNews.id Saat razia, petugas tampak memeriksa sejumlah kamar. Namun tidak ditemukan seorang pun di kamar meski ada barang-barangnya.

Tak hanya petugas resepsionis, resepsionis hotel pun ikut mencari keberadaan perempuan berinisial DS (22) itu. Petugas yang curiga lalu memeriksa toilet hotel.

Mereka terkejut saat menemukan seorang perempuan muda sambil menggendong bayi di dalam kamar mandi hotel yang gelap. DS mengaku takut dan sengaja kabur untuk berlindung ketika melihat tim razia.

“Takut kena razia karena tidak memiliki kartu identitas apa pun,” kata DS.

Perempuan muda asal Semarang, Jawa Tengah ini awalnya mengaku punya suami yang sedang bekerja di Kota Padang. Namun, saat petugas memeriksa petugas hotel, ternyata DS sudah dua bulan menginap di hotel sendirian.

Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Efriadi memastikan jika perempuan itu merupakan PSK.

Setelah diinterogasi ke pihak hotel ternyata perempuan yang bawa anak tersebut memang PSK. Dia dari Semarang sudah dua bulan ngontrak di Hotel Srikandi.

“Ini berarti misi yang menjanjikan, bisa mengontrak hotel setiap hari dengan biaya Rp250.000 per hari. Tentu banyak pelanggannya,” kata Efriadi.

Pihaknya juga sudah memberikan keamanan kepada pihak hotel.

“Tadi pihak hotel sudah mengingatkan, bahwa kalau ditemukan lagi orang seperti ini berarti izin hotel tersebut akan dievaluasi oleh dinas terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo
Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan
Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru
Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman
Lapas Tanjung Pati lakukan penanaman bibit hortikultura
Lapas  Bukittinggi Gelar Rapat dinas  Penguatan Tugas Pokok petugas LP
UDD PMI Kota Bukittinggi Ajak Warga Peduli Sesama

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:16 WIB

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman

Berita Terbaru

Artikel

Waktu Dan Masa

Senin, 3 Nov 2025 - 11:34 WIB

Hati -hati Dengan Hati, By Eri Piliang

Artikel

HATI-HATI DENGAN HATI

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:27 WIB

Artikel

SENYUMAN TERAKHIR 

Rabu, 29 Okt 2025 - 10:47 WIB