Sinergi Lapas Bukittinggi dan BNNK Payakumbuh dalam pemberantasan narkoba (**)
Payakumbuh, Jamgadangnews- Selasa (14/10) – Dalam langkah nyata memperkuat sinergi pemberantasan narkoba, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi Nanang Rukmana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh M. Febrian Jufril, S.E., M.Si. resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di kantor BNNK Payakumbuh, Selasa pagi.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara dua institusi penegak hukum dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan serta masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kalapas Bukittinggi Nanang Rukmana menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Kami tidak ingin Lapas menjadi tempat nyaman bagi peredaran narkoba. Sinergi dengan BNNK Payakumbuh ini adalah upaya bersama agar pembinaan berjalan bersih, sehat, dan bermartabat,” tegas Nanang.
Sementara itu, Kepala BNNK Payakumbuh M. Febrian Jufril, S.E., M.Si. menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Ia menyebut, sinergi antara BNNK dan Lapas Bukittinggi akan memperkuat langkah preventif, detektif, dan rehabilitatif bagi warga binaan yang terjerat kasus narkotika.
“Kita akan turun bersama dalam program tes urine, sosialisasi bahaya narkoba, hingga pembinaan pasca-rehabilitasi. Tujuannya satu: Indonesia Bersinar, mulai dari dalam Lapas,” ungkapnya.
Penulis : Team/ EP
Editor : Khairunas