Jamgadangnews, Bukittinggi — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Bukittinggi tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Kalapas Nanang Rukmana, beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025, dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak secara daring melalui Zoom Meeting, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menyampaikan amanat penting mengenai integritas dan profesionalitas seluruh jajaran Pemasyarakatan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan agar tetap bersih, berwibawa, dan terpercaya.
Kepala Lapas Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.
Penulis : Eri piliang
Editor : Yopi