Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Jamgadangnews – Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menegaskan larangan peredaran dan penggunaan petasan serta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026.

“Menjelang dan pada malam pergantian tahun, kami tegaskan petasan dan kembang api tidak diberikan izin dan dilarang untuk beredar,” kata Ricky usai mengikuti arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gayot Suryanta secara daring di Aula Rupattama Polres Payakumbuh, Selasa (23/12).

Larangan tersebut, kata Ricky, bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Petasan dan kembang api dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran, cedera, serta gangguan ketertiban umum, terutama di kawasan permukiman dan tempat umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun meminta dukungan seluruh OPD dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Ini demi keamanan dan keselamatan kita semua. Kami harap kerja sama seluruh pihak untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” pungkasnya.

Editor : Khairunas

Berita Terkait

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang
MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya
Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris
MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi
Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi
PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual
“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:12 WIB

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:37 WIB

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:38 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya

Senin, 15 Desember 2025 - 15:11 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi

Berita Terbaru