Polemik BTC, Pemko Bukittinggi Tunggu Legal Opinion dari Kejari

- Redaksi

Minggu, 12 Juni 2022 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI (12/6/2022) — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berharap Pasar Banto Trade Center (BTC) dapat terkelola dengan baik, yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, serta memiliki kontribusi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota.

“Saat ini Pemko Bukittinggi telah meminta pendapat hukum (pertimbangan hukum, red),kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi,” ujar Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi usai paripurna di gedung DPRD terkait pandangan tentang sejumlah Fraksi mengenai BTC.

Menurut Marfendi, BTC merupakan aset yang perlu dihargai. Hal tersebut agar keberadaan BTC dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi pemerintahan mau pun bagi masyarakat secara umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, menyelamatkan BTC tentu masyarakat pedagang yang berbeda di BTC akan tetap dapat memanfaatkan semua fasilitas yang ada di BTC.

Sesuai perjanjian, pengelolaan BTC oleh pihak ketiga dengan Pemko Bukittinggi akan berakhir pada 2028 mendatang. Meski ada beberapa tahun lagi kontrak berakhir, jika pendapat hukum dari Kejari turun akan mendapatkan yang pasti dari BTC.

“Kita tunggu dulu legal opinion dari Kejari. Saat ini memang di BTC nol pendapatan. Mudah-mudahan jika legal opinion membolehkan BTC dikelola Pemko, tidak tertutup kemungkinan BTC berkontribusi pada PAD kota,” ungkap Marfendi, Wakil Wali Kota Bukittinggi yang merupakan Ninik Mamak Kurai itu.

Untuk diketahui, setelah beroperasi selama beberapa tahun, pasar BTC dikabarkan belum berkontribusi di PAD kota Bukittinggi.

Upaya Pemko untuk melakukan penyelesaian ke pihak PT Citicon Mitra Bukittinggi (CMB) sebagai pengelola dan pihak terkait lainnya. Sampai saat ini, dikabarkan tagihan PBBnya belum juga dapat diselesaikan.

BCT merupakan pusat pertokoan berlantai empat dan memiliki kurang lebih 1.012 kios berukuran 1,5×2 meter berlokasi di kawasan Pasar Bawah, dibangun di tanah aset Pemko Bukittinggi dengan luas sekitar 7.000 meter persegi.

PT. CMB yang menjadi investor pembangunan dilaporkan tidak melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 2009 sebesar Rp66 juta per tahun. Belum lagi denda yang mencapai ratusan juta.

Selain PBB, pembangunan BTC dalam banyak kerugian di alam Pemko Bukittinggi di antaranya, tujuan untuk meningkatkan PAD tidak terealisasi, PBB BTC tidak bisa ditagihkan berkisaran Rp721 juta, tidak menerima retribusi IMB sebesar Rp923 juta.

Selain itu, tidak menerima keterlambatan keterlambatan penyelesaian pekerjaan sekitar Rp5 miliar, dan mungkin menerima gedung BTC dalam kondisi rusak atau tak layak pakai pada akhir masa perjanjian, mengingat BTC tidak sesuai peruntukannya, dimana basement di tempati pedagang harian.

Sebelumnya, Pemko Bukittinggi telah mengultimatum pengelola BTC untuk menertibkan pedagang Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang menjual di komplek pertokoan itu.

Pemko Bukittinggi mendesak, tak ada lagi pedagang Sembako di areal parkir pertokoan berlantai 3 tersebut.

“Pedagang Ribuan lama di Pasar Bawah yang berada di komplek BTC, terkena dampak negatif dari keberadaan pedagang sembako di BTC. Pertokoan ini tidak memperoleh izin untuk berdagang Sembako,” tegas Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar kepada media ini pada Kamis (1/7). /2021) lalu.Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Waķil Walikota Bukittinggi Marfendi

Berita Terkait

Karupam Lapas Bukittinggi Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan Melalui Pendekatan Humanis
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Lakukan Briefing dan Penguatan Tusi kepada Jajaran Pejabat Struktural
Peringati Hari Pancasila ISI Padang Panjang Gelar Donor Darah Bersama PMI Bukittinggi
H.Chairunnas Ketua PMI Bukittinggi Turun Bantu Korban Kebakaran
PMI Kota Bukittinggi Bergerak Cepat Menyiagakan Pelayanan Medis Kebakaran Kelurahan Aur Kuning
Kalapas IIA Bukittinggi Sambut Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumbar
Koperasi Merah Putih Campago Bukik Bulek Terbentuk, Bukittinggi Mencapai Progres 100 Persen
Resahkan Warga PMI Kota Bukittinggi Bantu Evakuasi ke RSJ Gadut Padang

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:10 WIB

Karupam Lapas Bukittinggi Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan Melalui Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:47 WIB

Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Lakukan Briefing dan Penguatan Tusi kepada Jajaran Pejabat Struktural

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:10 WIB

Peringati Hari Pancasila ISI Padang Panjang Gelar Donor Darah Bersama PMI Bukittinggi

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:28 WIB

H.Chairunnas Ketua PMI Bukittinggi Turun Bantu Korban Kebakaran

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:11 WIB

PMI Kota Bukittinggi Bergerak Cepat Menyiagakan Pelayanan Medis Kebakaran Kelurahan Aur Kuning

Berita Terbaru