DR.DEDDY HERMAN,Sp.P(K)” Ini sebuah kezaliman yang luar biasa,kita hanya sebagai budak di RSAM”
Bukittinggi,Jamgadangnews.com
Dugaan Penyelewengan Pencairan Dana Covid 19 selama 3 tahun dari 2020-2023 di Rumah Sakit Ahcmad Mochtar(RSAM)Bukittinggi yang tidak sesuai dan pantas dengan pencairan dana dari Pemerintah Pusat kepada Dokter dan tenaga medis dengan jasa Pelayanan mereka sebagai penanggulangan pasien Covid selama ini,hal itu di kemukakan oleh Dr.Deddy Herman Sp.P(K) sebagai Dokter Penanggulangan Pasien Covid dan beberapa Perawat Pelayanan Pasien dalam keterangan Persnya,Kamis malam,(26/1/2023) yang memaparkan adanya kejanggalan dan dugaan penyimpangan Pendistribusian Dana tersebut oleh Pihak Manajemen RSAM Bukittinggi yang bersumber dari Dana Kementrian kesehatan RI kepada beberapa Dokter dan Puluhan Tenaga Medis,”saya beserta Dokter yang lain hanya menyesalkan apa yang salah dengan rumah sakit saya, seandainya memang tidak ada uang untuk penganggulangan Dana Covid ini saya tidak masalah dan ikhlas saja, tapi setelah di telusuri uangnya sudah diturunkan oleh Pemerintah Pusat kepada RSAM tentu harusnya kita yang bekerja dengan resiko kematian di bayar tidak sesuai dengan hak kami”jelasnya.
Lebih lanjut Deddy menambahkan terkait Pencairan Dana Covid sudah ia tanyakan kepada pihak Manajemen RSAM bagaimana sitem pencairan Dana ini,”mengapa kami tidak di bayar dengan layak,karena ada biaya Komponen Pasien sebesar Rp.7,5 Jt perhari di situ ada biaya komponen untuk Dokter,biaya untuk Perawat dan Biaya untuk Labor,tetapi jawaban yang saya terima mereka mengatakan itu sudah menurut aturan dan saya katakan lagi berapa sebenarnya pihak Rumah sakit membayar kami sebagai Dokter, seperti saya tanyakan kepada rekan Dokter dan Rumah sakit yang ada di berbagai Kota dan Kabupaten lain mereka menerima dari 100jt sampai 250 jt perbulan,kenapa kami sebagai Dokter hanya di bayar hampir 300Jt selama 3 tahun,ini kan aneh, saya hanya memperjuangkan hak rekan yang lain mereka dapatkan dari Uang Pemerintah Pusat yang bukan uang RSAM maupun uang Provinsi,ini sebuah kezaliman yang luar biasa, apakah mungkin kita ini sebagai budak di RSAM ini “tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama mantan Koordinator Pelayanan Pasien Covid Misfatria,M.Keb.MS.SpKep juga angkat bicara adanya dugaan penyimpangan Dana ini karena sebagai Kepala Perawat beserta hampir 50 Perawat lainnya terjun langsung dalam menganggulangi Pasien covid selama 3 tahun,”dari Bulan Maret Tahun 2020 sampai Maret 2021 Pasien Covid masuk hampir mencapai 900 orang yang harus kita tanggulangi,sementara kita hanya menerima di perkirakan Rp.60Jt pertahun dengan rekan perawat lainnya ,setelah kita lakukan Audensi waktu itu dengan Pihak Manajemen tentang penerimaan sebesar ini, malah setelah itu saya beserta wakil saya langsung di mutasi pada Bulan April tahun 2021 menjadi Perawat biasa sampai sekarang”ujar Bunda sambil menunjuk kepada mantan Wakil Pelayanan Nefri atau di kenal dengan Ciam yang juga menghadiri Konfrensi Pers tersebut.
Dari informasi yang di dapat Dokter yang di libatkan dalam Penanggulangan Pasien Covid 19 terdiri dari 3 orang Dokter Paru, 4 orang Dokter Penyakit Dalam dan 2 orang Dokter Jantung,”Dokter di Daerah lain mereka bisa mendapatkan dari 3 M-10 M selama 3 tahun,Jadi berapa Miliar Hak kami yang belum di bayarkan oleh Manajemen RSAM,kita bukan masalah besarnya biaya,cuma ini harus transparan yang harus saya sampaikan karena ini akan menjadi pertanggung jawaban saya untuk menyampaikan hal yang sebenarnya,dan saya sudah Koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi yang berwenang dengan ini,kita tunggu saja langkah berikutnya,saya tidak akan mundur sedikitpun”Tutupnya dengan geram.(Rudi)