Bukittinggi,Jamgadangnews – Pengukuhan pengurus Koperasi Konsumen Ekonomi Syariah/syari’ah Roda Dua (KOKESRA) serta Launching Program BPJS Ketenaga kerjaan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, bertempat di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Jum’at (20/1/ 2023).
Pembina Kokesra, Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, H.Asra Faber mengatakan, ini merupakan acara kemasyarakatan, dimana ada bazar yang digelar UMKN, serta bekerjasama dengan Bulog untuk membantu masyarakat di wilayah Agam dan Bukittinggi.
“Kita berkomitmen untuk membantu dan meringankan biaya masyarakat melalui Kokesra, juga mencakup Sumbar dengan tujuan bagaimana koperasi ini dapat membina masyarakat, seperti UMKM dan usaha lainnya,”ujarnya.
Menurutnya, anggota Kokesra sudah berjumlah 200 orang lebih, dengan syarat setelah bergabung, dibina dan dicarikan modalnya.Disamping pelatihan dalam bentuk koperasi, diklat, Bimtek dan UMKM. Sehingga nantinya akan tumbuh melalui koperasi ekonomi masyarakat, dengan sistem bukan simpan pinjam tapi anti riba.
“Siapa yang mau berusaha dan bekerja, nanti kami dukung dan dicarikan solusinya, siapa saja boleh bergabung dengan mengikuti aturan yang ada bersama tim pengurus,” urai Asra Faber, yang didampingi ketua KOKESRA, Amru Kumandang.
Ia menambahkan, dengan dana pokirnya, telah direalisasikan sebanyak 6000 orang bergabung di kerjaan BPJS Ketenagaan. B agaimana masyarakat ekonomi bisa meningkat, keberkahan ,kesehatan dan rahmat Allah.SWT.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan, hal yang sangat tepat untuk Sumatera Barat dengan menghadirkan koperasi. Saat ini contohnya koperasi di Kota Padang sudah mencapai total Rp.45 milyar lebih, dengan hadirnya kokesra untuk membantu anggota koperasi dan dijaminkan ke BPJS Ketenaga kerjaan.
“Dengan adanya langkah ini, tunjukan kepada masyarakat yang ada di Indonesia serta penghargaan kita kepada Bung Hatta sebagai Bapak koperasi Indonesia. Bisa maju koperasi dan membuat anggotanya tersenyum,”ungkap Gubernur.
Lebih lanjut disampaikan, uang-uang pemerintah ini seharusnya disalurkan ke lembaga yang berbadan hukum, bukan kepada kelompok yang tidak jelas badan hukumnya.
Kemudian ada dana Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat dan Desa (PMD) akan dikelola lagi, agar dana-dana yang disalurkan pemerintah, betul-betul digunakan sebaik mungkin bagi anggota koperasi dan masyarakat.
“Strategi Kita dalam meningkatkan kesejahteraan, UMKM, diharapkan uang beredar dan mudah dibelanjakan di dalam daerah, dan rakyat merasa punya pemerintah serta mengurangi garis kemiskinan,”imbuhnya.
(San)